Jakarta – Viber, aplikasi pesan gratis dan telepon mengumumkan bahwa saat ini telah memiliki lebih dari 100 juta pengguna online dan aktif. Dengan meningkatnya jumlah pengguna aktif mereka, Viber pun memperkenalkan layanannya dalam versi desktop.
Bagi pengguna smartphone mungkin tidak asing dengan aplikasi messenger Viber. Aplikasi ini tersedia secara gratis dan dapat digunakan untuk berkirim pesan, menelepon, dan juga berkirim foto kepada orang lain. Perangkat ini tersedia untuk Android, Blackberry OS, iOS, Symbian, Windows Phone, Series 40 dan Bada.
Aplikasi yang berasal dari Siprus ini memiliki fitur andalan, seperti Text, Voice Chat, Photo Sending, Video Sending, Video call, Sketch & location sending. Viber didirikan pada 2010 oleh Talmon Marco, dengan kantor pusat di Siprus dan kantor pengembangan di Belarusia dengan memiliki sekitar 30 karyawan.
“Seiring peningkatan pengguna, prioritas kami tetap sama, yakni perkenalan fitur-fitur, menambahkan platform terbaru, dan terus meningkatkan kemampuan Viber di versi-versi terbaru,” kata Talmon Marco, CEO Viber dalam keterangan persnya yang diterima telsetNews, Rabu (11/6/2014).
Yang terbaru, tambah Marco, Viber memperkenalkan versi desktop yang dilengkapi dengan tampilan baru dan fokus kepada stiker yang disukai oleh pengguna.. “Kita sangat berharap pengguna kami bisa mencobanya,” ucap Marco.
Dengan versi baru ini, pengguna akan lebih mudah untuk menemukan, memilih dan menambahkan stiker-stiker dengan penempatan menu stiker di tempat yang ideal dan dapat juga ditempatkan di salah satu sisi di aplikasi desktop tersebut.
Marco juga mengklaim bahwa Viber Desktop juga sudah di tingkatkan kemampuannya untuk kualitas dan performa video yang lebih baik.
Selain fitur-fitur diatas, Viber telah mendukung dan menyediakan tambahan 2 bahasa, yakni Portugis dan Spanyol, selain bahasa Inggris dan Jepang yang sudah ada sebelumnya.
Well, sepertinya menarik yang Viber versi terbaru ini. Nah, bagi Anda yang ingin mencoba Viber Desktop, bisa diunduh disini: http://viber.com/desktop. [HBS]
Komentar ditutup.