Nusa Dua – Dalam pembukaan acara High Level Leaders Meeting (HLLM) Menteri Kominfo Tifatul Sembiring mengusulkan agar komunitas global mengembangkan cyber ethics sebagai norma dalam berinteraksi dan bertransaksi dalam dunia Internet.
Menurut Tifatul, perkembangan Internet telah memberikan dampak positif bagi dalam berbagai bidang. Komunikasi menjadi lebih cepat dan murah dengan adanya Internet.
Selain itu, Internet telah memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk mengakses berbagai informasi dan mengekspresikan diri serta mendapatkan peluang untuk berusaha atau melakukan bisnis.
Akan tetapi, dampak negatif dari penyalahgunaan Internet telah menjadi tantangan baik secara nasional, regional, maupun internasional.
“Peretasan (hacking), penipuan online, penyebaran pornografi anak, dan penyebaran konten yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan, adalah beberapa contohnya,” kata Menkominfo dalam keteranga, Selasa (22/10).
Menkominfo menyampaikan, bahwa pengelolaan Internet dapat dilakukan dengan pendekatan teknologi dan pendekatan norma. Berbagai instrumen regulasi regional dan internasional sebagai norma telah dikembangkan untuk menyelesaikan penyalahgunaan internet.
“Banyak negara, termasuk Indonesia, telah membuat peraturan perundang-undangan untuk mengatur dan mengelola dunia cyber. Namun aturan-aturan tersebut memiliki keterbatasan baik dari segi yurisdiksi maupun cakupan,” ujarnya.
Etika dalam dunia Internet, lanjutnya, diperlukan untuk melengkapi aturan-aturan yang ada. Menurut Tif, demikian biasa dia disapa, etika merupakan aturan tidak tertulis yang menjadi pedoman bagi suatu masyarakat untuk saling menghargai kepentingan masing-masing.
Melalui pengembangan etika cyber, diharapkan berbagai pemangku kepentingan dapat saling menghargai kepentingan pemangku kepentingan lain dan saling membantu dalam pengelolaan Internet.[HBS]