Telset.id – Sebuah aksi sabotase digital yang dilakukan oleh mantan karyawan perusahaan IT Singapura, National Computer Systems (NCS), berujung pada kerugian mencapai Rp 11,1 miliar. Nagaraju Kandula (39), mantan karyawan NCS, menghapus 180 server virtual milik perusahaan sebagai bentuk balas dendam setelah di-PHK karena kinerja buruk.
Kasus ini mencuat setelah Kandula mengaku bersalah di persidangan dan dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan. Aksi sabotase ini terjadi karena NCS lupa mencabut akses Kandula ke sistem perusahaan meskipun ia sudah dipecat pada 16 November 2022.
Dokumen pengadilan mengungkap bahwa Kandula memanfaatkan akses yang masih aktif untuk masuk ke sistem NCS sebanyak 13 kali antara Januari hingga Maret 2023. Selama periode itu, ia memasukkan dan menguji skrip kustom buatannya yang dirancang untuk menghapus server virtual milik tim quality assurance perusahaan.
Dampak Sabotase yang Sulit Dipulihkan
Server-server tersebut dihapus pada 18-19 Maret 2023, dan NCS menyadari bahwa data yang terhapus tidak dapat dipulihkan. Perusahaan akhirnya melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib, yang kemudian melacak aksi tersebut ke alamat IP milik Kandula.
Polisi menyita laptop Kandula dan menemukan bahwa skrip penghapusan server dibuat berdasarkan tutorial yang ia cari di Google. Meskipun tidak ada informasi sensitif yang bocor, kerugian finansial yang ditimbulkan mencapai USD 678 ribu atau sekitar Rp 11,1 miliar.
Baca Juga:
Kesalahan Manajemen Akses yang Berujung Bencana
Kasus ini menyoroti pentingnya manajemen akses karyawan, terutama setelah pemutusan hubungan kerja. NCS, sebagai perusahaan IT besar di bawah Singtel Group dengan 13 ribu karyawan, ternyata lalai dalam mencabut hak akses Kandula.
Seperti yang pernah terjadi dalam kasus Bug Twitter yang membuat tweet terhapus muncul kembali, keamanan sistem digital sering kali bergantung pada protokol yang ketat. Sayangnya, dalam kasus NCS, satu kesalahan kecil berakibat fatal.
Pelajaran untuk Perusahaan dan Karyawan
Insiden ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk selalu memastikan bahwa akses mantan karyawan segera dinonaktifkan. Di sisi lain, karyawan juga perlu menyadari bahwa tindakan balas dendam seperti ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga diri sendiri, seperti yang terbukti dari hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Kandula.
Sebagaimana dalam kasus bos Apple yang ingin berita tertentu dihapus, emosi sering kali memicu keputusan yang merugikan. Namun, dalam dunia digital, jejak tindakan seseorang sulit untuk benar-benar hilang.