Telset.id, Jakarta – Aplikasi dompet digital LinkAja merilis fitur baru untuk memudahkan penggunanya melakukan traksaksi. Sekarang Anda bisa isi saldo e-money lewat LinkAja. Bagaimana caranya?
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tim Telset.id pada Kamis (19/09/2019), e-money milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini dikeluarkan oleh Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, dan TapCash dari Bank BNI.
Untuk melakukan pengisian saldo, caranya sangat mudah. Pertama buka aplikasi LinkAja versi terbaru yakni veri 3.5.1 untuk Android dan 3.5.0 untuk iOS.
{Baca juga: Jadi Dompet Digital, LinkAja Bisa untuk Bayar Apa Saja?}
Lalu pilih menu kartu uang elektronik. Kemudian silahkan masukkan nomor kartu dan pilih nominal Top Up. Selanjutnya silahkan masukan nomor PIN aplikasi dan e-money Anda akan terisi.
Jika pengguna menggunakan ponsel dengan fitur near field communication (NFC) pengguna juga dapat langsung melakukan update saldo kartu uang elektronik dengan menempelkan kartu uang elektronik ke ponsel.
Di bulan September ini, aplikasi besutan Telkomsel ini juga menghadirkan promo cashback. Akan ada cash back dengan maksimal Rp 10 ribu yang berlaku hingga akhir bulan ini.
Menurut Direktur Utama LinkAja, Danu Wicaksana hadirnya layanan isi saldo kartu uang elektronik ini merupakan salah satu bentuk sinergi LinkAja dengan Himbara dalam memicu transaksi nontunai di tengah masyarakat.
“Kami melihat banyak masyarakat Indonesia menggunakan kartu uang elektronik untuk parkir dan jalan tol, namun seringkali mengalami kendala dalam melakukan isi ulang saldo,” ujarnya.
“Kepuasan pengguna adalah hal utama bagi kami dan kami harap layanan tambahan ini dapat menjasi solusi praktis bagi para pengguna kartu uang elektronik di seluruh Indonesia,” tambah Danu.
{Baca juga: Lebih Mudah, Pembayaran PBB DKI Jakarta Bisa Lewat LinkAja}
LinkAja memang terus menghadirkan berbagai fitur yang dapat memudahkan aktifitas pembayaran pengguna.
Sebelumnya, layanan ini juga memberikan kemudahan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Jakarta.
LinkAja telah bekerjasama dengan Bank DKI, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI (BPRD DKI), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan PT Mitracomm Ekasarana untuk menghadirkan menu layanan terbaru ini.
Cara menggunakan fiturnya cukup mudah. Pertama buka aplikasi LinkAja dan pastikan aplikasi sudah diupdate ke versi terbaru yaitu 3.5.0 untuk iOS dan 3.5.1 untuk Android. Kemudian pilih lainnya dan klik icon Pajak dalam menu Pajak dan Retribusi.
{Baca juga: Jadi Dompet Digital, LinkAja Bisa untuk Bayar Apa Saja?}
Selanjutnya, pilih PBB DKI JAKARTA dan masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) serta Tahun pembayaran Pajak. Konfirmasi data yang muncul pada aplikasi dan jika data sudah sesuai, klik konfirmasi dan masukkan PIN. [NM/HBS]