Telset.id ā Gerakan global untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial semakin meluas. Lebih dari 20 negara kini telah menerapkan, mengusulkan, atau secara aktif memperdebatkan pembatasan akses berdasarkan usia, menurut data dari AFP. Setidaknya lima negara telah memberlakukan pembatasan nasional, sementara banyak lainnya, termasuk beberapa negara Eropa, bersiap untuk mengikuti langkah serupa.
Momentum ini muncul di tengah kekhawatiran yang meningkat mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak, keamanan daring, pola tidur, dan paparan konten berbahaya. Para pembuat kebijakan juga mendapat tekanan untuk mengatasi algoritma rekomendasi yang adiktif, perundungan siber, dan penggunaan konten buatan AI yang semakin meningkat, yang membuat platform daring semakin sulit dinavigasi oleh pengguna muda.
Gelombang Pertama Pembatasan Global
Australia menjadi salah satu negara demokrasi besar pertama yang memberlakukan salah satu undang-undang media sosial paling ketat di dunia, dengan melarang akses bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada Desember 2025. Sejak saat itu, beberapa negara telah mengadopsi atau mengumumkan langkah serupa.
Di Brasil, platform kini harus memverifikasi usia pengguna dan menghubungkan akun milik anak di bawah 16 tahun dengan akun orang tua mereka. Indonesia dan Malaysia telah memperkenalkan pembatasan nasional untuk anak di bawah 16 tahun, sementara China terus memperketat kontrol digital sejak 2019, memperpanjang batas waktu layar dari game online ke media sosial dan platform streaming pada tahun 2023.
Menurut penghitungan AFP, daftar negara yang bergerak untuk melarang media sosial bagi anak-anak kini mencapai lebih dari 20 negara, termasuk lima negara di mana pembatasan sudah berlaku. Turki telah menyetujui undang-undang yang melarang media sosial untuk anak di bawah 15 tahun mulai akhir 2026, sementara Uni Emirat Arab berencana untuk menerapkan pembatasan serupa dalam setahun ke depan.
Baca Juga:
Eropa Kini Menjadi Medan Pertempuran Berikutnya
Eropa kini menjadi medan pertempuran berikutnya. Sebuah komite ahli diperkirakan akan menyerahkan rekomendasi kepada Komisi Eropa pada hari Senin mengenai potensi tindakan di seluruh Uni Eropa, sebuah langkah yang dapat mempengaruhi kebijakan digital di seluruh 27 negara anggota.
Beberapa negara Eropa sudah bergerak maju secara independen tanpa menunggu Brussel. Yunani berencana untuk melarang akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun mulai Januari 2027, sementara Austria dan Slovenia sedang menyusun undang-undang serupa. Jerman sedang mempertimbangkan pembatasan berbasis usia setelah Kanselir Friedrich Merz menyatakan dukungan untuk kontrol yang lebih kuat, dan Swedia telah mengusulkan pelarangan media sosial untuk anak di bawah 15 tahun pada awal 2028.
Irlandia, Denmark, Norwegia, Inggris, dan Kanada juga sedang menjajaki undang-undang yang akan menaikkan usia minimum untuk menggunakan media sosial menjadi sekitar 16 tahun. Menurut AFP, Prancis, Spanyol, Portugal, dan Italia juga sedang memperdebatkan undang-undang yang secara signifikan akan membatasi akses anak-anak ke platform daring.
Diskusi ini tidak terbatas di Eropa. Di India, beberapa negara bagian sedang memeriksa pembatasan usia, sementara pemerintah pusat dilaporkan sedang melakukan diskusi dengan perusahaan media sosial mengenai kemungkinan perlindungan bagi pengguna yang lebih muda. Debat ini mencerminkan perubahan yang lebih luas dalam cara pemerintah memandang media sosial.
Selama bertahun-tahun, platform berargumen bahwa kontrol orang tua dan pengaturan mandiri sudah cukup. Namun, semakin banyak pembuat undang-undang yang tidak setuju, dengan menunjuk pada penelitian yang menghubungkan penggunaan media sosial yang berlebihan dengan kecemasan, depresi, gangguan tidur, dan rentang perhatian yang berkurang di kalangan remaja.
Apakah setiap proposal pada akhirnya menjadi undang-undang masih belum pasti. Pertanyaan seputar verifikasi usia, privasi, penegakan hukum, dan kebebasan berekspresi terus memecah belah pembuat kebijakan. Tetapi satu hal menjadi jelas: era akses media sosial tanpa batas bagi anak-anak sedang menghadapi pengawasan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan beberapa tahun ke depan secara fundamental dapat membentuk kembali cara generasi muda mengalami internet.





Komentar
Belum ada komentar.