Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak membatasi promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Kebijakan ini justru fokus pada pengaturan diskon biaya pengiriman yang diberikan langsung oleh perusahaan kurir.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa regulasi ini hanya mengatur potongan harga ongkir yang berada di bawah biaya operasional kurir. “Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce,” tegas Edwin dalam keterangan resmi, Selasa (20/5/2025).
Fokus Pada Perlindungan Kurir
Edwin menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat dan berkelanjutan. Aturan ini membatasi diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir maksimal tiga hari dalam sebulan, khusus untuk potongan harga di bawah ongkos nyata pengiriman.
“Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama,” ujar Edwin. Ia menambahkan, kurir sebagai pahlawan logistik digital layak mendapat penghasilan yang manusiawi.
Baca Juga:
E-Commerce Tetap Bisa Berikan Subsidi
Edwin menegaskan bahwa e-commerce tetap diperbolehkan memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari strategi promosi. “Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” jelasnya.
Kebijakan ini disusun melalui dialog dengan pelaku industri kurir dan pemangku kepentingan terkait. Komdigi ingin menciptakan keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja kurir.
Bagi konsumen yang ingin memanfaatkan gratis ongkir, masih banyak pilihan promosi dari berbagai e-commerce. Seperti yang pernah kami laporkan sebelumnya, beberapa platform seperti Lazada dan Bukalapak kerap menawarkan program gratis ongkir menarik.
Dampak Positif bagi Ekosistem Digital
Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pengiriman sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja kurir. Edwin menegaskan, “Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi.”
Bagi Anda yang ingin memantau biaya pengiriman, tersedia berbagai aplikasi cek ongkir yang bisa membantu membandingkan harga dari berbagai jasa kurir.