Kejelasan Akuisisi TikTok Ditentukan Usai Pilpres AS

Telset.id, Jakarta – Kesepakatan akuisisi TikTok bakal ditentukan setelah pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS), yang berlangsung pada 3 November 2020 mendatang.

Presiden Donald Trump memberikan “restu” hampir dua minggu lalu untuk kesepakatan entitas baru berbasis di AS dengan nama TikTok Global, yang sebagian dimiliki oleh Oracle dan Walmart.

Namun, perusahaan yang terlibat kesepakatan akuisisi TikTok sedang mempersiapkan proses persetujuan formal untuk melanjutkan setelah Pilpres AS. Apalagi, ByteDance kini sedang menyelesaikan proposal.

Menurut laporan New York Post, seperti dikutip Telset.id, Senin (5/10/2020), ByteDance selaku perusahaan induk TikTok sedang membereskan proposal di Komite Investasi Asing di Paman Sam.

{Baca juga: Hakim Minta AS Tunda Larangan TikTok, Ini Alasannya!}

Panel pemerintah utama harus menyetujui kesepakatan akuisisi TikTok di AS tersebut. Untuk mencapainya, butuh waktu sehingga kesepakatan kemungkinan baru bisa dilakukan mendekati 12 November 2020 mendatang.

Batas waktu itu bisa berubah jika pembicaraan kesepakatan berlangsung hingga November 2020. Ada beberapa masalah yang belum beres, termasuk mengenai kepemilikan China atas TikTok Global.

Perusahaan perangkat lunak yang berbasis di California, Oracle, masih mencoba untuk menyusun “persyaratan cetak halus” dari kesepakatan tersebut meski keputusan akuisis TikTok bisa bergeser.

Desakan untuk akuisisi TikTok di AS dipicu oleh ancaman Trump pada Agustus 2020. Ia melarang aplikasi video tersebut karena khawatir data pengguna dapat dibagikan kepada pemerintah China.

Kesepakatan yang diumumkan pada bulan lalu akan membuat Oracle dan raksasa ritel Walmart mengambil 20 persen saham gabungan di TikTok Global dengan empat orang AS di dewan direktur.

WeChat, Korban AS Selanjutnya

Setelah TikTok, Amerika Serikat (AS) kini berupaya untuk melarang WeChat di App Store dan Google Play Store. Departemen Kehakiman menilai WeChat mengancam keamanan Amerika Serikat.

Minggu lalu, Departemen Perdagangan AS melarang WeChat dari toko aplikasi Apple dan Google. Namun, hakim California setuju untuk menundanya dengan alasan hak Amandemen Pertama.

Departemen Kehakiman AS meminta hakim segera mengizinkan pelarangan sambil diproses melalui pengadilan.

WeChat adalah aplikasi populer buatan Tencent asal China. Aplikasi tersebut banyak dipakai oleh warga China di Amerika Serikat maupun di negaranya sendiri untuk berkomunikasi harian maupun urusan bisnis.

{Baca juga: WeChat jadi Korban Pelarangan Pemerintah Amerika Selanjutnya}

Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa WeChat memungkinkan pemerintah China untuk mengumpulkan dan menggunakan data pribadi pengguna demi kepentingannya sendiri.

WeChat memiliki sekitar 19 juta pengguna harian aktif di AS dalam berbagai format, termasuk teks, gambar, video, dan audio. Wajar jika AS bersikeras hakim segera melarang unduhan WeChat.

AS akan menderita kerugian permanen, baik substantif maupun prosedural, jika pengadilan tidak mempertahankan keputusan melarang WeChat tetap eksis di toko aplikasi App Store dan Play Store. (SN/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI