WeChat Bisa Bikin Apple ‘Tekor’ Rp 308 Triliun

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta  – Apple berpotensi kehilangan pemasukan hingga Rp 308 triliun jika rencana mereka larangan aplikasi pesan WeChat diterapkan di Amerika Serikat (AS). Menurut survei, jika aturan itu berlaku, pengguna iPhone di China bakal lenyap.

Meskipun Huawei menjadi target utama aturan larangan dalam pusaran perang perdagangan antara AS dan China, Presiden Donald Trump tampaknya juga mengarahkan perhatian kepada bisnis lain, termasuk WeChat.

{Baca juga: AS Gencar “Bersih-bersih” Aplikasi China, TikTok Jadi Sasaran}

Ada dugaan bahwa WeChat berpotensi dilarang digunakan di AS. Implikasinya pun bakal sangat besar bagi Apple. Sebuah survei menunjukkan, banyak pelanggan iPhone di China akan tak lagi menggunakan iPhone.

Menurut survei itu, seperti dikutip Telset.id dari Ubergizmo, Rabu (19/8/2020), jika WeChat benar-benar dilarang di AS, Apple akan seketika mengalami penurunan penjualan iPhone sebanyak 30 persen secara global.

Sekarang, merujuk laporan Seeking Alpha, ada gambaran tentang berapa banyak pelarangan WeChat oleh AS merugikan perusahaan asal Cupertino. Ternyata, potensi kehilangan pendapatan Apple mencapai miliaran.

Laporan tersebut mengambil perkiraan bahwa 75 persen penjualan iPhone dan iPad akan “mengering” karena larangan WeChat. Secara rinci, Apple bakal kehilangan pendapatan USD 21 miliar atau Rp 308 triliun.

Seeking Alpha memperkirakan pula bahwa pengguna di China yang tak akan lagi memiliki iPhone atau iPad tidak perlu berlangganan berbagai layanan Apple, yang dapat menambah penurunan pendapatan USD 5 miliar.

WeChat mungkin tampak seperti aplikasi perpesanan pada umumnya. Namun, di China dan bagian lain Asia, WeChat dipakai untuk membeli tiket kereta, melakukan pembayaran di toko ritel dan restoran, transaksi, dll.

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang perusahaan AS untuk melakukan transaksi atau melakukan kemitraan dengan TikTok dan WeChat dengan alasan keamanan nasional.

Dilansir Telset.id dari Zdnet pada Jumat (07/08/2020) Trump memiliki mengeluarkan dua surat perintah mengenai TikTok dan WeChat.

Pertama pemerintah AS melarang perusahaan untuk melakukan transaksi dengan TikTok ataupun Bytedance selaku perusahaan induk.

{Baca juga: Media China Sebut Donald Trump Mau “Rampok” TikTok}

Kedua adalah melarang perusahaan untuk melakukan transaksi atau menjalin kemitraan dengan WeChat atau perusahaan induknya yaitu Tencent. Bagi perusahaan yang sudah terlanjur melakukan transaksi maka diberi waktu 45 hari untuk menyelesaikan transaksi.

Trump memiliki alasan tersendiri mengapa melarang TikTok dan WeChat. Menurut Trump, TikTok mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat.

“TikTok secara otomatis menangkap petak besar informasi dari penggunanya, termasuk internet dan informasi aktivitas jaringan lainnya seperti data lokasi dan riwayat penelusuran dan pencarian,” kata Trump dalam surat perintahnya.

Sedangkan WeChat dianggap sebagai aplikasi yang mendukung keberadaan Partai Komunis China. Trump menduga jika WeChat akan dijadikan  alat untuk melakukan kampanye dan propaganda mengenai partai tersebut.

{Baca juga: Donald Trump Larang TikTok dan WeChat di Amerika Serikat}

“WeChat, seperti TikTok, juga dilaporkan menyensor konten yang dianggap Partai Komunis China sensitif secara politik dan juga dapat digunakan untuk kampanye disinformasi yang menguntungkan Partai Komunis China,” tambah Trump.

Perintah ini sangat kontroversial. Pasalnya TikTok dan WeChat adalah aplikasi terkenal di Amerika dan juga dunia. TikTok mencatat lebih dari 175 juta unduhan di AS, sekitar 800 juta secara global dan WeChat memiliki lebih dari 1,2 miliar pengguna aktif bulanan. [SN/HBS]

SourceUbergizmo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI