TikTok Masih Aman dari Larangan Pemerintahan Donald Trump

Telset.id, Jakarta – Persis 12 November 2020, TikTok seharusnya tidak boleh beroperasi di Amerika Serikat (AS). Namun, larangan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap TikTok mengalami penundaan.

Para pengguna TikTok melayangkan gugatan terkait larangan oleh pemerintah AS. Penundaan larangan TikTok di AS pun berlaku sampai 4 Desember 2020. Namun, sampai lewat batas waktu, TikTok masih saja eksis.

Hingga Selasa (8/12/2020), nasib TikTok di AS belum diputuskan. Menurut laporan Reuters, seperti dikutip Telset, perwakilan Departemen Keuangan AS menyebut bahwa pemerintah AS sedang berdiskusi.

Mereka melakukan pembicaraan dengan ByteDance mengenai potensi divestasi TikTok ke sebuah perusahaan AS. Mereka juga membahas langkah lain yang diperlukan untuk menyelesaikan risiko keamanan nasional.

{Baca juga: Kalah Pilpres AS, Donald Trump Lupa Blokir TikTok}

Ada kerumitan dalam rencana penjualan TikTok ke perusahaan asli AS. Pemilik asli TikTok mencoba mempertahankan. China pun tidak akan membiarkan ByteDance menjual TikTok, apalagi ke perusahaan asal AS.

Sekadar informasi, China memiliki aturan yang akan mencegah penjualan teknologi lokal ke perusahaan atau pemerintah asing. Dengan demikian, keputusan larangan TikTok di AS belum menemui realisasi.

Kendati demikian, ketika nasib TikTok belum diputuskan, perusahaan lain seperti Instagram dan Snapchat sudah mencoba mencuri kesempatan. Mereka membuat platform baru mirip seperti yang ditawarkan oleh TikTok.

Ya, Instagram mengambil kesempatan dengan merilis Instagram Reels pada awal Agustus lalu. Sementara Snapchat, meluncurkan Spotlight untuk bersaing dengan TikTok.

Sama halnya seperti TikTok, kedua aplikasi itu memungkinkan pengguna ataupun kreator konten untuk merekam video vertikal pendek yang ramah seluler, lalu menambahkan efek khusus dan soundtrack yang ditarik dari perpustakaan musik.

{Baca juga: Snapchat Luncurkan Spotlight Buat Saingi TikTok}

Bahkan, SNapchat memberikan “hal lebih” dengan menyiapkan uang tunai USD 1 juta sebagai kompensasi. Dana sebesar itu akan dibagikan kepada kreator terpopuler di aplikasi per hari hingga akhir 2020.

Dengan kata lain, apabila bisa membuat konten menarik, menyenangkan, dan viral di dunia maya, Anda bisa mendapatkan kompensasi yang disiapkan oleh Snapchat. Jumlahnya tergantung aturan Snapchat. (SN/MF)

SourceReuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI