Meta Bayar Denda Rp 19,3 Triliun Karena Transfer Data Pengguna

Telset.id, Jakarta – Meta harus membayar denda yang sangat besar senilai USD 1,3 miliar atau Rp 19,3 triliun, karena melakukan transfer data pengguna Facebook di Uni Eropa ke server yang ada di Amerika Serikat.

Kasus ini bermula dari tuntutan aktivis privasi data asal Austria, Max Schrems yang mengatakan kalau Perjanjian Safe Harbor atau perjanjian yang mengizinkan perusahaan seperti Facebook untuk memindahkan data dari Uni Eropa ke Amerika Serikat, tidak lagi disetujui oleh Pengadilan Kehakiman Uni Eropa.

Akan tetapi perusahaan teknologi seperti Facebook, yang merupakan anak perusahaan dari Meta tetap melakukan hal tersebut dengan Perjanjian Safe Harbor sebagai dasar hukum. Facebook berdalih bahwa operasional aplikasi akan terganggu kalau transfer data tidak dilakukan.

Dikutip Telset dari Engadget pada Rabu (24/05/2023), Uni Eropa dalam hal ini Komisi Perlindungan Data Irlandia, melakukan penyelidikan panjang sampai akhirnya Meta terbukti telah melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa atau GDPR.

BACA JUGA: 

Meta terbukti bersalah melakukan transfer data warga Eropa khususnya pengguna Facebook ke server mereka yang ada di Amerika Serikat. Sebagai hukumannya Meta selaku perusahaaan induk Facebook harus membayar denda kepada Uni Eropa sebesar USD 1,3 miliar atau Rp 19,3 triliun.

Meta diberi waktu selama 5 bulan untuk menghentikan pemindahan data warga Uni Eropa. Bersamaan dengan itu perusahaan mendapatka tengat waktu hingga 6 bulan untuk mengembalikan data warga Uni Eropa yang sudah terlanjur berada di server Amerika Serikat.

Perusahaan pimpinan Mark Zuckerberg belum memberikan tanggapan, tetapi kemungkinan besar akan mengajukan banding. Kasus ini sangat menggemparkan karena menjadi nominal denda terbesar, yang pernah dialami oleh Meta.

Perkara Meta dan Uni Eropa yang terjadi berpotensi memunculkan negosiasi politik yang lebih luas antara Eropa dan Amerika Serikat. Pasalnya undang-undang privasi Eropa dianggap jauh lebih ketat daripada rekannya di Amerika, terutama dengan fokus pada hak-hak individu.

BACA JUGA: 

Tidak menutup kemungkinan kedua belah pihak akan menyetujui kerangka kerja baru untuk mengizinkan aliran data di Eropa dan Amerika tetap terjadi dengan cara yang aman. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI