Telset.id, Jakarta – Google akan menghapus miliaran data pengguna yang menggunakan mode penyamaran atau incognito mode di Chrome. Hal ini sebagaimana dilaporkan The Wall Street Journal baru-baru ini.
Penghapusan data mode penyamaran di Chrome ini sebenarnya merupakan buntut dari gugatan class action yang dilayangkan kepada Google. Gugatan diajukan pada tahun 2020 dan mengharuskan perusahaan membayar ganti rugi sebesar USD5 miliar.
Data yang dihapus sendiri pada dasarnya merupakan data yang dikumpulkan secara tidak benar. Data ini mengungkapkan para pengumpul datanya dan mempertahankan peraturan yang memblokir cookie pihak ketiga di Chrome secara default selama lima tahun ke depan.
BACA JUGA:
- Google Chrome Kini Punya Fitur “Help Me Write”, Bisa Bantu Nulis!
- Google Resmi Perkenalkan Fitur Circle to Search di Android
Melansir Engadget pada Selasa (02/04/2024), gugatan tersebut menuduh Google telah menyesatkan pengguna Chrome tentang seberapa pribadi ketika mereka menggunakan mode penyamaran.
Google telah memberitahu kepada para penggunanya bahwa informasi mereka dalam menjelalahi internet di mode incognito Chrome bersifat pribadi, tetapi aktivitasnya tetap dipantau oleh perusahaan. Lalu, pemberitahuan ini menjadi pembelaan Google dari gugatan tersebut.
Awalnya gugatan ini meminta raksasa mesin pencari untuk membayar ganti rugi sebesar USD5.000 per pengguna atas dugaan pelanggaran terkait penyadapan telepon federal dan undang-undang privasi California.
Namun, pada tahun 2021 Google gagal memenangkan permasalahan ini di meja hijau karena hakim Lucy Koh menyatakan bahwa perusahaan tidak memberitahu pengguna bahwa mereka masih mengumpulkan data saat mode penyamaran di Chrome dilakukan.
Sayangnya, hingga saat ini Google masih belum memberikan komentar terkait rincian penyelesaian masalah pelanggaran privasi ini.
Di sisi lain, pada tahun 2019, Chief Marketing Ofiice Google, Lorraine Twohill telah menyarankan kepada CEO Google, Sundar Pichai bahwa penggunaan istilah pribadi dalam mode penyamaran sangat berisiko karena dapat membuat kesalahpahaman.
Menariknya, pengadilan tidak menyetujui sekelompok penggugat atas kerugian finansial, sehingga pengguna harus menuntut Google sebagai individu untuk mencoba mengumpulkan kompensasi.
Kemudian salah satu bagian dari penyelesain gugatan ini adalah dengan membuat persyaratan agar Google menonaktifkan cookie pelacak dari pihak ketiga secara default selama lima tahun ke depan. Penonaktifan cookie dari pihak ketiga ini dijadwalkan akan terjadi pada akhir tahun ini.
BACA JUGA:
- Google akan Hapus Pelacakan Cookie di Browser Chrome
- Meta Tidak Rekemomendasikan Konten Politik di Instagram dan Threads
Tetapi harus diingat bahwa gugatan ini mencakup informasi data pribadi pengguna yang dikumupulkan sejak tahun 2016, sehingga menimbulkan dugaan kemungkinan perusahaan telah lama menjual data tersebut kepada pihak ketiga atau ke dalam produk lainnya yang tidak masuk dalam gugatan. [FY/IF]