Gegara Peretasan PDN, Budi Arie Dipaksa Mundur dari Menkominfo

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – SAFEnet beberapa hari lalu telah menggagas petisi yang mendesak Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya. Petisi ini muncul menyusul kasus peretasan server PDN.

Bagi yang belum tahu, SAFEnet merupakan organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, termasuk hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital.

Petisi mendesak mundur Budi Arie dari Menkominfo ini muncul akibat insiden peretasan PDN (Pusat Data Nasional) yang menimbulkan kekhawatiran besar terkait keamanan data pribadi di tanah air.

BACA JUGA:

Petisi yang dipublikasikan sejak Rabu, 26 Juni 2024 di change.org, telah mendapatkan dukungan luas dengan ditandatangani oleh 16.766 partisipan hingga Senin siang, 1 Juli 2024, berdasarkan pantauan tim Telset. Selain itu, petisi ini juga dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pihak pengambil kebijakan.

SAFEnet juga mengkritik keras kinerja Budi Arie dalam menangani insiden peretasan PDN. “Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!” tulis SAFEnet dalam petisinya.

Organisasi ini menilai tidak ada penjelasan yang jelas kepada publik tentang apa yang sebenarnya terjadi selama insiden peretasan PDN. Padahal, menurut SAFEnet, informasi mengenai serangan siber dan dampaknya adalah informasi publik yang harus disampaikan secara terbuka dan segera.

Peretasan PDN Budi Arie Mundur Menkominfo

Peretasan PDN yang dikelola oleh Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terjadi sejak 20 Juni 2024. Peretas menggunakan ransomware LockBit 3.0 dan meminta tebusan sebesar USD 8 juta. Namun, pemerintah menolak untuk membayar tebusan tersebut.

SAFEnet mencatat bahwa serangan siber dan kebocoran data pribadi bukanlah hal baru di Indonesia. Dalam dua tahun terakhir, setidaknya ada 113 kali kebocoran data pribadi yang menjangkiti berbagai lembaga pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut lembaga keamanan siber Surfshak, lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data sepanjang 2023, menjadikan Indonesia berada di urutan ke-13 dunia dalam hal kebocoran data.

SAFEnet menuntut agar Kominfo dan BSSN mengaudit keamanan seluruh teknologi dan sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan data. Mereka menilai Kominfo bertanggung jawab atas serangan di PDN Surabaya dan harus memberikan pertanggungjawaban yang lebih jelas.

Menanggapi petisi tersebut, Budi Arie menyatakan bahwa itu merupakan hak masyarakat untuk bersuara.

“Ah no comment, itu hak masyarakat untuk bersuara,” ujarnya usai rapat bersama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Juni 2024, seperti yang dilansir Telset dari Tempo.

Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya masih fokus menyelesaikan masalah peretasan PDN dan memastikan sejauh ini tidak ada kebocoran data akibat serangan ransomware tersebut. “Sampai sekarang belum teridentifikasi ada bukti, enggak ada pembocoran ya,” kata pendiri Projo ini, yang menjadi Menkominfo sejak 17 Juli tahun lalu.

BACA JUGA:

Insiden peretasan PDN dan desakan mundur terhadap Menkominfo Budi Arie Setiadi ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan siber dalam pengelolaan data publik, dan adanya kekecewaan masyarakat dalam pengelolaan data publik. [FY/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI