CEO Nvidia: Perlu Ada Aturan Hukum Soal AI

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Teknologi Artificial Intelligence (AI), semakin berkembang. Seiring perkembangan teknologi tersebut, CEO Nvidia Jensen Huang meminta kepada lembaga terkait semacan aturan hukum yang mengatur terkait teknologi AI.

Di sebuah acara di Stockholm Swedia pada Selasa (24/01/2023), CEO Nvidia Jensen Huang mengatakan bahwa bidang kecerdasan buatan yang sedang berkembang akan menciptakan berbagai alat canggih.

Oleh karenanya perlu dibentuk peraturan hukum dan norma sosial yang berkaitan dengan teknologi AI. Tujuan peraturan hukum teknologi AI dibuat, karena kecanggihan teknologi AI dapat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia apabila tidak diawasi dengan baik.

“Ingat, jika Anda mengambil langkah mundur dan memikirkan semua hal dalam hidup yang nyaman, memungkinkan atau indah bagi masyarakat, itu juga mungkin memiliki potensi bahaya,” kata Huang.

BACA JUGA:

Selain peraturan terkait AI, Huang mengatakan perlu ada badan standar teknik yang bertugas untuk menetapkan standar dalam membangun sistem AI yang aman sehingga tidak ada perusahaan yang membuat teknologi AI sembarangan.

“Semuanya berkembang sekarang. Fakta bahwa kita semua membicarakannya menempatkan kita di tempat yang jauh lebih baik untuk akhirnya berakhir di tempat yang baik,” tutur Huang.

Huang adalah salah satu tokoh paling menonjol dalam industri AI saat ini karena chip Nvidia banyak digunakan di untuk pengembangan AI, termasuk di superkomputer yang dibangun Microsoft dengan startup OpenAI.

Di mana dalam pengembangan komputer canggih tersebut, Microsoft menggelontorkan investasi bernilai miliaran dolar. Jadi wajar saja, kalau Huang cukup khawatir dengan perkembangan teknologi AI, terutama kalau teknologi tersebut tidak dapat dikontrol.

Sementara itu bukan hanya Bos Nvidia saja yang khawatir dengan perkembangan teknologi AI. Dikutip Telset dari Gadget 360 pada Rabu (25/01/2023), anggota parlemen Amerika Serikat Ted Lieu pernah mengungkapkan hal serupa.

BACA JUGA:

Dalam sebuah opini di New York Times Lieu berpendapat kalau Badan Federal Amerika Serikat (AS), harus membentuk peraturan mengenai teknologi AI.

Sebab, teknologi AI yang ada di sistem pengenalan wajah yang kerap dipakai lembaga penegak hukum mungkin dapat salah mengidentifikasi orang yang tidak bersalah, serta menyudutkan kamu minoritas. Sehingga perlu dibuat peraturan, supaya hal tersebut tidak terjadi. [NM/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI