Telset.id, Jakarta – Aset digital Non Fungible Token atau NFT sedang ramai diperbincangkan. Penyebabnya, penjualan aset digital NFT di tahun 2021 telah mencapai USD 24,9 miliar atau Rp 356,3 triliun. Memangnya, apa itu NFT?
Baru-baru ini lembaga riset DeppRadar mengumpulkan data 10 penyedia blockchain untuk melihat tren penjualan aset digital tersebut pada tahun 2021. Berdasarkan laporan tersebut, penjualan aset digital NFT di tahun 2021 menembus USD 24,9 miliar atau Rp 356,3 triliun.
Raihan ini sangatlah tinggi, melihat angka penjualan di tahun lalu saja hanya USD 94,9 juta atau Rp 1,35 triliun. Dilansir Telset dari Reuters pada Kamis (13/1/2022), jumlah penjualan tahun 2021 bisa saja lebih dari Rp 356,3 triliun, karena penjualan secara off-chain atau melalui rumah lelang sering kali tidak terekam oleh data.
Baca juga: Dompet Blockchain Samsung Kini Dukung Wallet Kripto Pihak Ketiga
Hasil yang tidak jauh berbeda juga dirilis oleh CyrptoSlam. Mereka meneliti beberapa blockchain dan mengatakan kalau penjualan aset digital kripto ini di tahun 2021 mencapai USD 18,3 miliar atau Rp 261,9 triliun.
Di pasaran harga NFT art cukup fluktuatif. Misalnya harga rata-rata gambar CryptoPunk yang awalnya USD 100 ribu atau Rp 1,4 miliar di bulan Juli 2021, naik menjadi USD 500 ribu atau Rp 7,1 miliar di bulan November 2021.
Namun pada Desember 2021, harganya merosot menjadi USD 350 ribu atau Rp 5 miliar. Sedangkan untuk rekor penjualan aset termahal 2021 jatuh pada karya seni berjudul “Everydays – The First 5000 Days” buatan Mike Winkelmann.
Karya seniman Amerika Serikat merupakan kolase dari 5.000 gambar individu yang proses pembuatannya memakan waktu lebih dari 13 tahun.
Karya milik Mike Winkelmann atau Beeple itu dilelang pada Maret 2021, di rumah lelang Christie. Hasilnya Everdays – The First 5000 Days terjual dengan harga USD 69,3 juta atau Rp 991,7 miliar.
Apa itu NFT?
Dengan penjualan yang begitu besar, banyak orang yang bertanya-tanya apa itu aset NFT? Dilansir dari Forbes pada Kamis (13/1/2022), arti NFT adalah aset digital yang merupakan produk turunan dari kripto tetapi beda dengan cryptocurrency.
Bedanya jika cryptocurrency atau mata uang kripto bisa dipakai sebagai alat transaksi pembayaran, NFT tidak bisa. NFT adalah aset yang bisa menjadi koleksi bahkan investasi.
Bentuknya bermacam-macam mulai dari karya seni, GIF, musik, avatar virtual, dan cover video game, desain sepatu, video, tanah virtual di Metaverse dan konten-konten lain yang diunggah di internet.
Aset ini dapat dibeli dan dijual secara online serta offline, serta seringkali dijual dengan alat pembayaran cryptocurrency. Biasanya aset ini bisa disimpan di blockchain, seperti Ethereum dan dijual di marketplace seperti OpenSea, Rarible, Foundation, dan juga beberapa rumah lelang.
Baca juga: Awas! 8 Aplikasi Penambang Kripto Ini Disusupi Malware Ganas
Jadi pada dasarnya, NFT adalah barang kolektor tetapi bentuknya digital. Contohnya ketika membeli sebuah karya seni, alih-alih pembeli mendapatkan bentuk fisik karya tersebut untuk dipajang di rumah, pembeli malah mendapatkan file digital dan hak kepemilikan eksklusif.
Sayangnya berinvestasi NFT cukup beresiko. Menurut Chair of the Washington Technology Industry Association Cascadia Blockchain Council and Managing Director of Yellow Umbrella Ventures, Arry Yu, NFT tidak memiliki masa depan yang pasti.
“NFT berisiko karena masa depan mereka tidak pasti, dan kami belum memiliki banyak sejarah untuk menilai kinerja mereka,” katanya.
Bagi yang mau berinvestasi ke NFT, disarankan untuk berinvestasi dalam jumlah kecil sambil mengamati nilai aset digital itu di masa depan.
“Karena ini masih sangat baru, mungkin ada baiknya menginvestasikan sejumlah kecil untuk mencobanya sekarang,” saran Yu. (NM/MF)