Telset.id, Jakarta – Pengadilan Taiwan memutuskan bahwa para insinyur China yang bekerja di United Microelectronics Corp (UMC) telah mencuri rahasia dagang Micron Technology, perusahaan chip Amerika Serikat (AS).
Selama ini, Micron Technology memproduksi chip penyimpanan dan memori, termasuk RAM, flash, dan lainnya. Sebelum masuk daftar embargo AS, Huawei menyumbang sekira 13 persen dari total penjualan Micron Technology.
Menurut phoneArena, Jumat (12/06/2020) lalu pengadilan di Taiwan memutuskan bahwa tiga insinyur China yang bekerja di UMC terbukti bersalah karena mencuri rahasia dagang Micron Technology, yang tak lain adalah perusahaan asal AS. Para terpidana memberikan IP ke pihak lain.
{Baca juga: Huawei Ketahuan Sembunyikan Operasi Bisnis di Iran}
Pihak lain yang dimaksud adalah perusahaan yang beroperasi di daratan yang didukung oleh pemerintah China. Pencurian kekayaan intelektual adalah masalah serius antara pemerintah dan perusahaan AS dengan China.
Seperti dkutip Telset.id, Selasa (16/06/2020), pengadilan distrik Taichung memerintahkan kepada UMC untuk membayar Micron Technology sebesar USD 3,4 juta. Hakim menjatuhkan vonis kepada tiga insinyur UMC tersebut.
{Baca juga: Tahun Ini Teleskop Raksasa China Siap Berburu Alien}
Ketiganya terbukti melakukan atau membantu tindakan pencurian. Mereka dijatuhi hukuman penjara selama antara 4,5 tahun dan 6,5 tahun. Mereka juga wajib membayar denda antara USD 135 ribu dan USD 202,4 ribu.
Menurut dakwaan, terpidana Rong Leh-tian menginstruksikan Kenny Wang menggunakan desain Micron Technology untuk produk UMC. Tujuannya untuk mengurangi waktu yang dibutuhkan UMC guna mengembangkan chip. (SN/MF)