Telset.id, Jakarta – Komisi Dagang AS (FTC) tengah mempertimbangkan untuk menjatuhkan denda dalam nominal besar kepada Facebook. Hal itu dilakukan satu tahun setelah terjadi skandal kebocoran data atau yang lebih dikenal sebagai skandal Cambridge Analytica.
Dengan membiarkan data pengguna diakses oleh pihak ketiga tanpa izin, Facebook mungkin telah melanggar perjanjian. Asal tahu saja, Facebook telah sepakat dengan pemerintah pada 2012 untuk melindungi data-data pengguna.
Jika denda jadi dijatuhkan kepada Facebook, maka akan menjadi yang pertama wajib dibayar setelah mencuat skandal bahwa data pribadi lebih dari 87 juta pengguna telah diberikan kepada Cambridge Analytica, perusahaan konsultasi politik.
Pada Oktober 2018, seperti pemberitaan Gizmodo, pemerintah Inggris menerapkan denda sebesar GBP 500 ribu akibat skandal Cambridge Analytica. Namun, denda yang akan diberikan oleh FTC kepada Facebook jauh lebih besar.
Menurut laporan, denda yang dikenakan oleh FTC bisa lebih dari USD 22,5 juta, seperti halnya yang harus ditanggung oleh Google pada 2012. Ketika itu, Google kena denda karena ketahuan melacak pengguna peramban Safari dari Apple.
Pada 2012, Facebook membuat perjanjian dengan FTC. Mereka berjanji untuk menjaga data pribadi agar tetap aman. Namun, mereka gagal memenuhi perjanjian itu. Mereka telah membuat informasi tersedia ke umum dan bisa dibagikan tanpa izin.
Setelah kasus Cambridge Analytica dan kasus serupa lain, anggota Kongres dan grup advokasi meminta FTC untuk segera bertindak. “Konsekuensi yang serius adalah satu-satunya cara untuk mencegah perilaku ganas Facebok,” kata Free Press.
Sumber :