Google Bayar Apple Rp 176 Triliun Biar Eksis di iPhone

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Google kabarnya harus rela bayar ratusan triliun Rupiah agar bisa “eksis” di aplikasi utama Apple, yakni Safari. Uang sebanyak itu digunakan agar Google Search bisa menjadi mesin pencarian default di browser Safari.

Jadi, apabila pengguna iPhone atau iPad menggunakan browser Safari dan mengetik kata kunci pencarian, ada kemungkinan Google Search digunakan sebagai mesin pencariannya.

Tentu, beberapa dari Anda mungkin telah mengaturnya secara berbeda. Namun, bagi banyak orang, Google “kurang lebih” adalah default. Dan kabarnya, Google membayar Apple untuk tetap seperti itu.

Kabar tersebut memang sudah lama terdengar. Akan tetapi, sekarang terungkap berapa uang yang harus digelontorkan oleh Google supaya bisa terus eksis di iPhone. Nominalnya mencapai USD 12 miliar.

{Baca juga: Google Dituduh Monopoli Industri Berita di Internet}

Apabila dikurs ke mata uang Indonesia, nominalnya mencapai sekitar Rp 176 triliun. Seperti dikutip Telset.id dari Ubergizmo, Minggu (25/10/2020), kewajiban tersebut sesuai gugatan antimonopoli di otoritas.

Sesuai dokumen pengadilan di Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Google harus membayar antara USD 8 miliar hingga USD 12 miliar. Google menghadapi gugatan atas dugaan praktik antimonopoli.

Pembayaran kepada Apple adalah satu contoh konsekuensi Google. Menurut profesor hukum Universitas Miami, John Newman, saat dua saingan setuju dengan harga bukanlah sebuah kolusi klasik.

Mesin telusur DuckDuckGo mengklaim hanya punya dua persen pengakses gara-gara praktik Google. Jika pengguna punya opsi, akses pengguna ke DuckDuckGo sebagai mesin telusur pilihan bakal jadi 20 persen.

Eropa Lengserkan Google dari “Penguasa” Search Engine

Di awal tahun, Komisi Uni Eropa menegaskan kalau Google tidak lagi jadi search engine utama di Android. Nantinya, Google Search bisa jadi akan tergusur oleh mesin pencari lain seperti DuckDuckGo, Yahoo, hingga Bing sebagai search engine utama di Android.

Hal ini dilakukan setelah Google terkena denda yang diberikan Komisi Uni Eropa pada 2018 lalu sebesar USD 5 miliar atau setara dengan Rp 68,3 triliun.

{Baca juga: Eropa Lengserkan Google dari “Penguasa” Search Engine Android}

Nantinya pengguna smartphone Android dapat memilih mesin pencari alternatif tergantung negara tempat tinggal pengguna, yakni DuckDuckGo, Yahoo, dan Bing.

Ketiganya akan menjadi salah satu dari tiga mesin pencari alternatif yang ditawarkan oleh Google untuk Android di semua negara Eropa. (SN/MF)

SourceUbergizmo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI