Go-Jek Ditolak Masuk Filipina karena Langgar Regulasi

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Langkah Go-Jek untuk melebarkan pasar ke Filipina tampak menjadi sulit. Pasalnya otoritas transportasi Filipina atau The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak masuknya Go-Jek ke negara tersebut. Kenapa?

Dilansir Telset.id dari Rappler pada Rabu (09/01/2019), layanan rise sharing buatan Nadiem Makarim dkk tersebut tidak bisa masuk karena alasan regulasi terkait kepemilikan asing.

Pihak LTFRB mengeluarkan Resolusi No.096 tertanggal 20 Desember 2018 yang menolak perusahaan lokal Velox Technology Philippines selaku unit usaha Go-Jek untuk beroperasi karena melanggar peraturan.

“Komite ini memutuskan untuk menolak aplikasi pemohon Velox Technology Philippines Inc untuk aktreditasi sebagai perusahaan jaringan transportasi sejalan dengan kegagalan perusahaan untuk mengajukan aplikasi terverifikasi sebagaimana ditentukan dalam butir (III) paragraf pertama dari Memorandum Cicular No. 2015-015-A tanggal 23 Oktober 2017 dan karena menjadi perusahaan milik asing yang melanggar Pasal 11 Pasal XII Konstitusi Filipina 1987,” tulis resolusi yang dirilis LTFRB.

{Baca juga: Mantap! Google Assistant Bisa Bantu ‘Pesenin’ GoJek}

Dalam pesan singkat kepada Rappler, ketua komite pra-akreditasi LTFRB Samuel Jardin mengkonfirmasi bahwa aplikasi Velox Philipines telah ditolak. Dia mengatakan Velox masih bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Resolusi tersebut ditandatangani oleh Samuel Jardin, dan anggota panel Carl Marbella, Nida Quibio, dan Joel Bolano.

Berdasarkan konstitusi Filipina, kemitraan dalam publik utilitas harus diberikan kepada masyarakat Filipina dengan kepemilikan minimal 60% dari modal. Dalam laporan pendirian Velox Filipina, 99% saham perusahaan dimiliki Velox South-East Asia Holdings yang merupakan badan hukum Singapura.

Terganjalnya Go-Jek masuk ke Filipina karena harus tunduk pada aturan transportasi baru yang diterbitkan Juni 2018 yang memasukkan layanan transportasi dalam jaringan sebagai angkutan publik.

{Baca juga: Diduga Dukung LGBT, Warganet Bikin Tagar #UninstallGojek}

Dalam aturan transportasi sebelumnya, layanan transportasi dalam jaringan diakui sebagai bentuk transportasi baru. Grab dan Uber tunduk pada aturan lama ini.

Saat ini Grab menjadi pemain utama di bisnis ride-hailing Filipina. Pesaingnya MiCab, Hirna, Hype, Owto, GoLag, ePickMeUp, Snappy Cab, dan Ryd Global masih membangun ekosistemnya. Grab mendominasi pasar Filipina setelah mengakuisisi operasi Uber di Asia Tenggara pada Maret 2018. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI