Telset.id, Jakarta – Sebagian besar dari kita mungkin pernah melihat atau mengikuti kuis online di Facebook, bukan? Kuis-kuis itu ada yang dapat menemukan kepribadian kita, sifat tersembunyi, atau bahkan sekadar menguji kepintaran berdasarkan IQ. Tujuannya sederhana, bersenang-senang.
Tapi, tahukah Anda bahwa mengikuti kuis semacam itu ternyata bisa juga mendatangkan bahaya?
Seperti yang dilakukan ,Liu, seorang pria berusia 45 tahun di Singapura. Awalnya, ia merasa penasaran melihat sebuah iklan untuk kuis IQ ketika membuka Facebook pada 9 April 2019 lalu.
Liu pun lantas mengklik kuis tersebut, dan mulai bermain dengan menjawab 20 pertanyaan, hingga mencapai akhir. Dia diminta untuk mengisi detail pribadinya di akhir kuis, dan dia pun melanjutkannya. Dengan harapan hasil akan dikirimkan melalui alamat email.
{Baca juga: Pengguna Facebook dan Instagram di Indonesia Didominasi Laki-laki}
Namun, Liu mulai merasakan adanya kejanggalan ketika kuis menanyakan detail kartu kredit miliknya. Terkejut, karena tidak disebutkan bahwa dia perlu membayar kuis, dia pun dengan cepat keluar dari halaman.
Mengejutkannya, ia menerima surat dari AG Collection Agency, yang mengatakan bahwa mereka memiliki hasil kuis IQ-nya, namun ia harus membayar untuk itu seharga SGD59 atau sekitar Rp 614 ribu. Di dalam surat itu ada faktur untuk tes IQ, instruksi tentang cara bayar menggunakan Paypal dan sertifikat yang menunjukkan hasil tes IQ bersama beberapa informasi umum mengenai tanda kurung IQ yang berbeda.
Liu membalas email tersebut dan mengatakan bahwa dia tidak menginginkan hasil tes itu lagi. Namun demikian, orang yang menjawabnya bersikeras bahwa dia harus membayarnya karena dia sudah menyelesaikan kuis.
{Baca juga: Jumlah Warganet Facebook Indonesia Terbanyak Keempat di Dunia}
Liu yang merasa muak kemudian memutuskan untuk mengabaikan surat tersebut. Namun, pihak AG Collection tanpa henti mengiriminya email – setidaknya empat atau lima dalam dua bulan, dan menuntut dia harus membayar.
Ketika dia tidak menjawab, agensi mengancam akan membawa masalah tersebut kepada agen penagih utang dan tim hukum mereka.
Pada 3 Juni, seperti dilaporkan Worldofbuzz, Sabtu (22/6/2019), email kembali datang untuk Liu, mengatakan bahwa saat ini pria itu berutang sebesar SGD89 atau sekitar Rp 927 ribu, termasuk SGD59 atau sekitar Rp 614 ribu dan “biaya pengingat” tersebut.
Dalam surat itu, perusahaan mengatakan kepada Liu bahwa dia punya waktu lima hari untuk menghapus “utangnya”, kalau tidak mereka akan mengirim surat somasi. Dia juga mulai menerima pesan hitung mundur untuk mengingatkannya agar membayar.
Karena perusahaan memiliki informasi pribadinya, Liu khawatir mereka akan melakukan sesuatu yang berbahaya dengan perincian sensitif ini.
Dia akhirnya melapor ke pihak berwenang, untuk memperingatkan publik tentang masalah ini. Berdasarkan penelusuran di internet, diketahui bahwa penipuan ini sebenarnya telah ada selama beberapa tahun.
Beberapa website Norwegia juga telah menulis tentang penipuan ini, dan sepertinya saat ini sedang beredar di Singapura.
Belum diketahui, apakah ada orang Indonesia yang pernah menjadi korban penipuan ini. Yang pasti, sebaiknya berhati-hati dalam memberikan informasi anda secara online. [BA/IF]