Warga Yogyakarta Kini Bisa Bayar Pajak Daerah via Aplikasi DANA

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – DANA resmi bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BDP DIY), menghadirkan layanan pembayaran pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan DANA.

Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi kunci bagi pemerintah daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan kanal pembayaran pajak daerah dengan pelaku fintek.

Oleh karenanya DANA hadir lebih dekat ke tengah masyarakat Yogyakarta dengan peluncuran pembayaran pajak daerah bersama dengan Bank BPD DIY.

“Semangat sinergi dan kolaborasi merupakan kunci dari inovasi yang kami lakukan dalam membuka akses yang lebih luas dan inklusif bagi para pengguna untuk melakukan berbagai transaksi,” Chief of People and Corporate Strategy DANA Indonesia, Agustina Samara.

BACA JUGA: 

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima pada Minggu (18/12/2022), kerja sama antara DANA dengan Bank BPD DIY memungkinkan pengguna DANA untuk dapat membayarkan berbagai jenis penerimaan daerah di Yogyakarta.

Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi, serta berbagai macam pajak daerah lainnya baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota. Jadi, akan muncul opsi pembayaran pajak daerah Yogyakarta di aplikasi dompet digital ini.

Lebih lanjut Agustina berharap kalau kemudahan pembayaran PBB menggunakan DANA di Yogyakarta ini, dapat membantu percepatan inklusi dan literasi keuangan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.

“Hadirnya layanan pembayaran pajak daerah, retribusi, dan PBB Provinsi DIY di dalam aplikasi DANA akan berdampak signifikan dalam upaya pengembangan ekosistem digital,”

Sementara, Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY, R. Agus Trimurjanto menyampaikan bahwa transformasi digital Bank BPD DIY terus berkembang dalam melayani masyarakat Yogyakarta, serta menyambut hangat kerja sama yang dilakukan dengan DANA.

BACA JUGA: 

“Kami berharap kerja sama untuk pembayaran penerimaan daerah dapat diperluas dan juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk menuju era transformasi digital,” ungkap R. Agus Trimurjanto.

Kolaborasi antara DANA dan Bank BPD DIY ini dilakukan bertepatan dengan program Indonesia Fintech Summit (IFS) 2022 dan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022 pada 14 Desember 2022 lalu.

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI