OJK Bagikan 4 Tips Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pinjol

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan tips kepada masyarakat ketika mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online (Pinjol), agar masyarakat tidak meminjam uang secara berlebihan dan kesulitan melunasi tagihan hutang.

Menurut Direktur Pengawasan Financial Technology OJK, Tris Yulianta aplikasi pinjaman online atau Peer-to-peer Lending (P2P), dapat menjadi pilihan bagi masyarakat dan UMKM yang tidak tersentuh perbankan atau unbanked

“Banyak masyarakat kita yang menggunakan P2P Lending, khususnya masyarakat yang unbanked atau mereka yang kesulitan untuk mengajukan pinjaman ke bank,” kata Tris Yulianta dalam acara Halalbihalal bersama media di Jakarta pada Jumat (05/05/2023). 

Hanya saja tidak sedikit pula masyarakat yang kurang hati-hati ketika ingin mengajukan pinjaman menggunakan pinjol. Hal ini tentunya amat disayangkan sehingga Tris Yulianta memberikan beberapa tips ketika ingin mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol. 

BACA JUGA:

4 Tips Ajukan Pinjaman di Aplikasi Pinjol 

Aplikasi Pinjol
Direktur Pengawasan Financial Technology OJK, Tris Yulianta (Tengah)

Setidaknya ada 4 tips sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol, berdasarkan penuturan dari Tris Yulianta dari OJK.

1. Jangan Ajukan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Ilegal

Pertama-tama, sebelum mengajukan pinjaman pastikan untuk mengecek nama aplikasi di situs resmi OJK. Tujuannya untuk memastikan apakah aplikasi tersebut terdaftar oleh OJK atau tidak.

“Masih banyak aplikasi pinjol ilegal walaupun kita sudah larang. Bahkan mulai bulan ini kita sudah bekerja sama dengan Google sehingga kalau ada aplikasi pinjol ilegal yang muncul di Play Store, maka langsung di take down,” sambung Tris. 

Khusus untuk aplikasi pinjol ilegal, Tris juga meminta kepada masyarakat untuk melapor ke OJK apabila menemukan aplikasi fintech ilegal.

2. Ajukan Pinjaman untuk Kebutuhan Produktif

Tips sebelum meminjam di aplikasi pinjol berikutnya adalah gunakan dana untuk kebutuhan produktif misalnya untuk usaha. Alasannya karena kalau minjam uang untuk kebutuhan produktif seperti untuk bisnis dan menunjang pekerjaan, maka  pengguna pun bisa membayar hutangnya tepat waktu.

“Dengan meminjam uang untuk kebutuhan produktif, maka masyarakat bisa membayarnya tepat waktu serta dalam jangka pendek,” tutur Tris.

3. Jangan Pinjam Uang Berlebihan

Saat meminjam uang di aplikasi fintech, pastikan untuk tidak mengajukan pinjaman dalam jumlah yang besar. Masyarakat harus memikirkan terkait jumlah tagihan bulanannya karena semakin besar pinjaman maka tagihannya makin besar. 

Jumlah tagihan bulanan maksimal 30% dari total pendapatan, agar keuangan masyarakat bisa tetap terjaga. 

“Pinjam sesuai kemampuan, dan lakukan perhitungan dengan detail sebelum mengajukan pinjaman,” saran Tris.

4. Baca Perjanjian Pinjaman dengan Cermat 

Tips sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol yang terakhir adalah membaca perjanjian pinjaman dengan cermat, sehingga benar-benar mengetahui terkait peraturan dan konsekuensi ketika mengajukan pinjaman di aplikasi. 

BACA JUGA:

Demikian informasi mengenai beberapa tips sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol dari OJK, dan semoga bisa menjadi panduan untuk Anda. [NM/HBS]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI