DPR RI Baru Harus Kritisi Kebijakan Pemblokiran Internet

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Anggota DPR RI periode 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa (01/10/2019). Banyak tugas besar yang menanti mereka, salah satunya mengkritisi kebijakan pemblokiran internet yang sering dilakukan pemerintah selama setahun belakangan.

Menurut Kepala Divisi Akses Atas Informasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SafeNet), Unggul Sagena, bahwa DPR harus mengawasi dan berani mengkritik kinerja yang dibuat oleh pemerintah.

{Baca juga: Heboh RUU KKS, SafeNet: Ruang Siber Bukan Milik Negara}

Lebih khusus lagi, ia menyoroti kinerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“DPR juga perlu mengawasi dan kritisi kinerja pemerintah dalam hal ini Polhukam dan Kominfo agar tidak terjadi salah tatakelola siber yang menuai kontroversi,” kata Unggul kepada Tim Telset.id pada Selasa (01/10/2019)

Salah satu yang disoroti oleh Unggul adalah pemblokiran internet yang sering terjadi. Sebagai wakil rakyat, DPR RI harus mengkritisi kebijakan tersebut karena acapkali merugikan masyarakat.

“Harus (dikritik) itu salah satu contoh eksekusi kebijakan yang perlu dipertanyakan DPR. Karena kebijakan itu juga berlindung dari amanat UU ITE dengan alasan hoaks dan lain-lain,” ujar Unggul.

Selain itu Unggul juga mendesak agar DPR RI yang baru melakukan revisi terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Disana terdapat pasal yang kontroversial seperti Pasal 27 ayat 1 dan ayat 3, pasal 28 ayat 2 dan pasal 29.

“DPR RI perlu mendalami legislasi yang dalam hal ini UU ITE sehingga perlu merevisi pasal karetnya,” tambah Unggul.

{Baca juga: SafeNet Desak RUU KKS Harus Dibatalkan}

Terakhir Unggul berharap agar Anggota DPR RI yang baru dapat mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) demi tata kelola ruang siber internet yang lebih baik.

“Memastikan UU PDP dengan cepat dan membuka ruang dengar pendapat lebih luas mengenai tata kelola internet,” tutup Unggul. [NM/HBS]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI