Telset.id, Jakarta – Presiden AS, Donald Trump, tidak akan menjadi “orang spesial” lagi untuk Twitter ketika Joe Biden mulai menjabat pada 20 Januari 2020 mendatang. Donald Trump akan diperlakukan seperti pengguna Twitter lainnya saat masa jabatannya habis.
Twitter menempatkan pemberitahuan “kepentingan publik” di beberapa cuitan yang melanggar aturan dari pemimpin dunia yang tidak akan dihapus. Cuitan semacam itu dari kandidat politik akan ditindak tegas Twitter.
{Baca juga: Viral! Pilpres AS Disebut Mirip dengan Pilpres di Indonesia}
“Kerangka kebijakan ini berlaku untuk para pemimpin dunia saat ini dan kandidat untuk jabatan, serta bukan warga negara saat tidak lagi memegang posisi,” kata juru bicara Twitter dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters.
Dikutip Telset, Selasa (10/11/2020), Twitter telah menambahkan beberapa peringatan dan label ke cuitan akun @realDonaldTrump, termasuk sejak pemilu yang membuat tuduhan penipuan suara yang sama sekali tidak berdasar.
Donald Trump Tak Lagi Spesial untuk Facebook
Di bawah kebijakan Facebook, tampaknya setelah Joe Biden akan mulai menjabat sebagai presiden AS pada Januari 2020, postingan Trump juga tidak lagi dikecualikan dari peninjauan oleh mitra pemeriksa fakta pihak ketiga.
Kebijakan online Facebook mendefinisikan politisi, yang postingannya dikecualikan dari pemeriksaan fakta, sebagai kandidat yang mencalonkan diri, pemegang jabatan, dan anggota kabinet bersama partai politik dan pemimpinnya.
Mantan kandidat untuk jabatan atau mantan pejabat terus dicakup oleh program pengecekan fakta pihak ketiga Facebook. Facebook tidak menjawab pertanyaan Reuters tentang bagaimana akan memperlakukan akun Trump.
Warganet Dunia Rayakan Kemenangan Joe Biden
Para pendukung dan warganet dunia merayakan kemenangan pasangan Joe Biden dan Kamala Harris yang terpilih di pilpres AS 2020.
Dikutip Telset dari The Guardian, Minggu (8/11/2020), pasangan Joe Biden dan Kamala Harris menjadi pemenang pilpres AS 2020 dengan raihan 290 suara elektoral.
Keduanya mengalahkan pasangan Donald Trump dan Mike Pence yang hanya mendapatkan 214 suara elektoral.
{Baca juga: Warganet Dunia Rayakan Kemenangan Joe Biden di Pilpres AS}
Dalam aturan pemilu di Amerika Serikat, pasangan terpilih harus meraih minimal 270 suara elektoral dari 538 suara yang diperebutkan.
Kemenangan tersebut disambut meriah oleh warganet. Berdasarkan pantauan tim Telset dari Trends24, kata kunci “Biden” menjadi trending topic dunia. (SN/MF)