Telset.id, Jakarta – PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemilik aplikasi LinkAja resmi menunjuk Haryati Lawidjaja sebagai Direktur Utama LinkAja. Penunjukannya mengacu pada Surat Keputusan Pemegang Saham PT Finarya tertanggal 29 April 2020.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Telset.id pada Selasa (19/05/2020), pengangkatan Haryati Lawidjaja sebagai direktur utama LinkAja, dilakukan sejalan dengan strategi perusahaan dalam melanjutkan misi besar untuk mendukung meningkatkan inklusi keuangan dan ekonomi di Indonesia.
“Ini adalah sebuah amanah besar yang diberikan oleh para pemegang saham PT Finarya,” kata Haryati.
Sebagai direktur utama, Haryati berambisi untuk memperkuat posisi LinkAja sebagai penyedia layanan uang elektronik nasional dengan ekosistem holistik dan jaringan yang luas di seluruh Indonesia. Walaupun tidak mudah, namun ia percaya mimpi tersebut bisa terwujud jika dibantu oleh banyak pihak.
{Baca juga: LinkAja Luncurkan Layanan Syariah, Pertama di Indonesia}
“Saya optimistis, dengan kerja sama dan dukungan antar pihak, seluruh lapisan masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan kemudahan akses ke berbagai produk keuangan,” tambah Haryati.
Selain itu, LinkAja berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperluas mitra kerja sama guna menghadirkan platform pembayaran dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
“Sebagai bagian dari upaya kami dalam memperluas akses layanan keuangan digital pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, LinkAja juga berkomitmen untuk mengembangkan talent digital nasional bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia,” tutur Haryati.
{Baca juga: LinkAja Ikut Ramaikan Pekan QRIS Nasional 2020}
Perlu diketahui, Haryati Lawidjaja menggantikan Danu Wicaksana yang pindah ke Good Doctor Technology Indonesia. Saat ini, LinkAja dapat digunakan di lebih dari 400 ribu merchant di seluruh Indonesia, 380 e-commerce, 350 pasar tradisional, jaringan ritel, institusi pendidikan, transportasi umum, hingga pembayaran dan pembelian pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS.
LinkAja juga memiliki Layanan Syariah LinkAja yang merupakan uang elektronik berbasis syariah pertama di Indonesia. (NM/MF)