Telset.id, Jakarta – Saat ini peretasan yang dilakukan para hacker mamang baru sebatas pada perangkat elektronik, seperti smartphone, PC, laptop, tablet, dan juga Smart TV. Tapi apakah Anda bisa membayangkan, nantinya di masa depan otak manusia juga bisa diretas?
Hal itu bisa terjadi karena nantinya perkembangan teknologi berbasis neuro akan semakin pesat dan itu diawali dengan hadirnya brain-computer yang perlu diakui, memang sudah dilakukan penelitian awalnya oleh beberapa raksasa teknologi saat ini, sebut saja Neuralink yang digarap CEO SpaceX dan Tesla yakni Elon Musk.
[Baca juga: Wow! Ilmuwan Temukan Cara “Upload Ilmu” ke Otak]
“Pikiran merupakan tempat perlindungan terakhir dari kebebasan serta penentuan dari nasib seseorang, tapi dengan adanya kemajuan dalam teknik neural (syaraf), brain-imaging, dan neuro-technology, akan membuat kebebasan berpikiran menjadi beresiko,” kata Marcello Lenca, seorang mahasiswa PhD di University of Basel seperti dilansir Tim Telset.id dari Daily Mail, Selasa (02/05/1994).
Dengan adanya kemungkinan peretasan, para peneliti pun memilih untuk mengusulkan undang-undang hak asasi manusia yang baru untuk mempersiapkan kemajuan teknologi ini. Undang-undang yang diusulkan tersebut dipersiapkan untuk melindungi hak manusia dalam “kebebasan berpikiran” yang mungkin akan terenggut karena teknologi brain-computer tersebut.
[Baca juga: Lupakan CT Scan, Alat Canggih Ini Bisa Deteksi Pendarahan di Otak]
Keempat undang-undang baru itu adalah Hak atas kebebasan kognitif, Hak atas privasi mental, Hak atas integritas dan Hak atas kontinuitas psikologis.
“Meskipun kemajuan ini bisa bermanfaat bagi individu atau masyarakat, ada resiko bahwa teknologi ini dapat disalahgunakan yang bisa menciptakan ancaman yang belum pernah terjadi bagi pribadi kita,” katanya.
[Baca juga: Wanita Lumpuh Ini Bisa Berkomunikasi Berkat Otak Implan]
Well, jika brain-computer benar-benar hadir nantinya, semoga saja tidak akan berdampak negatif bagi kita sebagai pengguna teknologi ya. (FHP/HBS)