China Larang Layanan Online yang Bikin Kecanduan

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta  – China akan secara tegas melarang segala bentuk layanan online yang bisa membuat anak-anak kecanduan. Pemerintah negara itu telah merevisi undang-undang guna melindungi masa depan anak di bawah 18 tahun.

Penerbit dan pengembang perangkat lunak mungkin menganggap sukses jika menghadirkan produk yang membuat penggun ketagihan. Padahal, hal tersebut sebenarnya berdampak buruk bagi kesehatan mental dan fisik.

{Baca juga: Unik! Pemerintah China Bentuk Komite Etik Game Online}

China, seperti dikutip Telset.id dari Ubergizmo, Senin (19/10/2020), telah merevisi undang-undang yang melarang semua jenis layanan online yang dapat “mengakibatkan kecanduan” kepada pengguna di bawah 18 tahun.

Layanan online itu termasuk video game, streaming, dan media sosial. China tidak langsung larang layanan online atau game, tetapi akan memastikan pengembang memiliki alat yang bisa memberi batasan.

Bukan kali pertama China memperkenalkan peraturan untuk membantu mengekang sifat adiktif dari layanan dan permainan online. China sebelumnya memperkenalkan hal-hal seperti jam malam bermain game anak-anak.

Di China, pengguna biasanya perlu menggunakan kartu identitas resmi dari pemerintah untuk mendaftar akun layanan onlin. China bahkan mempersulit pemain untuk mencoba mengakses dengan email sekali pakai.

{Baca juga: Mahasiswa di China Habiskan Dua Jam per Hari untuk Game Online}

Di berbagai negara, layanan online maupun game memang membuat pemerintah pusing. Banyak remaja, bahkan orangtua, ketagihan bermain sehingga membawa dampak buruk bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. [SN/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI