Cair! Microsoft Menangkan Proyek Sistem Cloud Pentagon

Telset.id, Jakarta – Departemen Pertahanan AS alias Pentagon menegaskan bahwa Microsoft menang kontrak proyek sistem cloud senilai USD 10 miliar atau Rp 147,9 triliun secara fair atas Amazon. Lantas, bagaimana respons Jeff Bezos dkk?

Pentagon membuat kesimpulan setelah empat bulan evaluasi ulang kontrak yang telah diberikan kepada Microsoft. Pentagon ingin memberi bukti konkret kepada Amazon mengenai proses lelang sistem cloud yang dimenangkan Microsoft.

“Proposal Microsoft memberikan nilai terbaik bagi pemerintah AS,” kata juru bicara Departemen Pertahanan AS dalam pernyataan resmi kepada publik, seperti dikutip Telset.id dari New York Post, Selasa (8/9/2020).

Kontrak tersebut masih ditahan menyusul argumen Amazon bahwa Presiden AS, Donald Trump, melakukan intervensi sehingga mengakibatkan kerugian berupa kehilangan kesepakatan nan menguntungkan.

{Baca juga: Waduh, Update Windows 10 Bisa Rusak SSD Laptop Anda}

Perintah pada Maret 2020 membekukan proyek Infrastruktur Pertahanan Perusahaan Bersama atau JEDI, yang bertujuan memungkinkan militer AS menggunakan kecerdasan buatan untuk keperluan pasukan militer.

Menteri Pertahanan AS, Mark Esper, berulang kali membantah ada bias terkait kontrak komputasi awan bernilai menggiurkan itu. Ia mengatakan, Pentagon membuat pilihan secara adil dan bebas pengaruh eksternal.

Amazon Web Services sebelumnya menyatakan sedang berusaha untuk menggulingkan Trump dan Esper melalui gugatan. Mereka menuding sang presiden mencoba untuk mengacaukan Amazon atas kontrak tersebut.

Kontrak Microsoft Sempat Dipertimbangkan Kembali

Pentagon sempat meminta izin kepada pengadilan untuk mempertimbangkan kembali keputusan memberikan kontrak komputasi awan kepada Microsoft.

Pasalnya, bulan lalu, seorang hakim AS mengabulkan permintaan Amazon untuk sementara waktu menghentikan kesepakatan kontrak komputasi awan antara Pentagon dan Microsoft.

{Baca juga: Pentagon Pertimbangkan Kontrak Komputasi Awan Microsoft}

Amazon menyebut bahwa proyek itu ada campur tangan Presiden AS, Donald Trump. Pengacara untuk pemerintah AS pun meminta hakim federal untuk memberi Pentagon waktu 120 hari guna mempertimbangkan kembali aspek-aspek tertentu dari keputusan pemberian proyek komputasi awan ke Microsoft.

“Departemen Pertahanan AS tidak bermaksud untuk melakukan diskusi dengan pihak pemberi penawaran atau menerima revisi proposal sehubungan dengan segala aspek permintaan selain skenario harga,” demikian kata pengacara pemerintah AS dalam sebuah arsip. (MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI