Baru Dirilis, Pokemon Go Sudah Kena “Semprit” Polisi

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Pokemon Go sudah resmi dirilis di beberapa negara, salah satunya di Australia. Nah, rupanya para gamer di Negeri Kanguru itu terlalu bersemangat memainkan game yang memadukan teknologi augmented reality, GPS, dan kamera ini. Alhasil, mereka pun ‘disemprit’ pak polisi. Lho kenapa?

Baru beberapa hari dirilis, game mobile pertama Nintendo itu sudah mendapat peringatan dari pihak kepolisian. Apakah karena game Pokemon Go dilarang beredar di Australia?

Ternyata penyebabnya bukan karena dilarang, tapi karena ada beberapa gamer yang “blusukan” ke dalam kantor polisi untuk menangkap salah satu jenis Pokemon, Sandshrew, yang disinyalir ada di dalam kantor polisi.

Peringatan itu diberikan oleh pihak Northern Territory Police, Fire, and Emergency Services, atau lembaga kepolisian wilayah utara Australia, termasuk wilayah Darwin. Peringatan disampaikan polisi via akun Facebook resmi mereka.

Pihak kepolisian Darwin nampaknya merasa terganggu dengan banyaknya para gamer Pokemon yang nyelonong masuk ke dalam kantor polisi untuk menangkap Sandshrew. Tak mau hal itu terus berlangsung, polisi pun menuliskan surat peringatan kepada para pemburu Pokemon.

“Bagi para Pokemon Trainer pemula di luar sana yang menggunakan Pokemon Go, jika kantor polisi termasuk Pokestop (tempat menangkap Pokemon), diharapkan untuk tidak perlu harus masuk ke dalam kantor polisi untuk mendapatkan Pokeballs,” tulis peringatan polisi.

Selain meminta untuk tidak perlu masuk ke dalam kantornya, pihak kepolisian juga memberi peringatan kepada para gamer Pokemon untuk lebih berhati-hati saat memainkan game tersebut di jalan, terutama saat menyeberang jalan.

“Adalah menjadi keputusan yang bijak untuk memalingkan wajah dari ponsel Anda sebelum menyeberang jalan. Sandshrew tidak akan ke mana-mana dalam waktu cepat,” pesan polisi kepada para pemain Pokemon.

Meski memberi peringatan, namun pihak kepolisian Australia tidak melarang game buatan Niantic, Nintendo, dan Pokemon Company itu beredar di Australia. “Silahkan bermain dengan aman, dan tangkap mereka semua!” tulis polisi lagi.

[Baca juga: Pokemon GO Resmi Rilis di Beberapa Negara]

Sebagai informasi, Pokemon Go adalah game yang memungkinkan menangkap Pokemon di dunia nyata. Dengan memadukan teknologi augmented reality, GPS, dan kamera, pengguna seolah akan melihat kehadiran Pokemon di sekeliling dan melacak di mana lokasi Pokemon berada.

Saat ini game Pokemon Go masih terbatas untuk pengguna di beberapa kawasan dan negara tertentu, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru. Oleh sebab itu, pengguna di Indonesia masih harus bersabar, karena game ini masih belum beredar.[HBS]

SourceThe Verge
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI