Telset.id – Australia resmi memberlakukan undang-undang baru yang mewajibkan raksasa teknologi seperti Meta, Google, TikTok, dan LinkedIn untuk membayar levies atau pungutan khusus jika mereka gagal menjalin kesepakatan dengan penerbit berita lokal. Kebijakan ini disahkan oleh kedua kamar parlemen Australia dan langsung berdampak pada perusahaan teknologi besar yang beroperasi di negara tersebut.
Aturan baru ini mewajibkan perusahaan teknologi membayar pungutan sebesar 2,75 persen dari pendapatan lokal mereka jika tidak mencapai kesepakatan dengan setidaknya delapan penerbit berita pada akhir periode pelaporan tahunan. Kesepakatan tersebut harus mendukung produksi berita para penerbit dan akan mengurangi kewajiban pembayaran levies perusahaan-perusahaan teknologi.
Kebijakan ini menyasar perusahaan yang menghasilkan pendapatan iklan lokal di atas AU$250 juta (sekitar Rp2,6 triliun) dan mengoperasikan layanan media sosial atau mesin pencari yang dianggap “signifikan” di Australia. Dana yang terkumpul dari levies ini akan disalurkan langsung kepada penerbit berita, karena perusahaan teknologi dinilai diuntungkan oleh konten berita melalui keterlibatan pengguna dan pendapatan iklan.

Menurut laporan Reuters, jumlah yang diterima setiap penerbit dari levies akan ditentukan berdasarkan jumlah jurnalis yang mereka pekerjakan, termasuk jurnalis lepas. Semakin banyak jurnalis yang dipekerjakan, semakin besar porsi dana yang diterima penerbit tersebut.
Undang-undang anyar ini menggantikan regulasi tahun 2021 yang sebelumnya mengatur kewajiban perusahaan teknologi untuk membayar konten berita. Pemerintah Australia menilai aturan lama tersebut “tidak lagi berjalan efektif” dalam memastikan perusahaan teknologi mendukung industri pemberitaan lokal.
Sejarah kebijakan ini tidak lepas dari konflik antara Australia dan perusahaan teknologi. Setelah aturan 2021 diberlakukan, Meta sempat memblokir pengguna dan penerbit untuk berbagi artikel berita di platformnya. Meta kemudian mencapai kesepakatan dengan penerbit berita lokal Australia, namun kontrak tersebut berakhir dua tahun lalu.
Langkah serupa juga pernah dilakukan Meta di Kanada tiga tahun lalu ketika perusahaan tersebut memblokir pengguna Facebook dan Instagram untuk membagikan tautan artikel berita. Respons serupa berpotensi terulang di Australia mengingat perusahaan teknologi memiliki opsi untuk membayar levies atau menjalin kesepakatan langsung dengan penerbit.
Kebijakan Australia ini menjadi sorotan global karena merupakan salah satu upaya paling tegas dalam memaksa platform digital membayar konten berita yang mereka gunakan. Negara lain yang tengah merancang regulasi serupa akan mengamati bagaimana implementasi aturan ini berjalan di Australia.
Bagi penerbit berita lokal, regulasi ini menjadi sumber pendanaan baru yang signifikan di tengah menurunnya pendapatan iklan tradisional. Sementara bagi perusahaan teknologi, keputusan ini memaksa mereka untuk menghitung ulang strategi bisnis di pasar Australia.
Perusahaan teknologi yang terkena aturan ini memiliki dua pilihan: membayar levies penuh atau menandatangani kesepakatan komersial dengan penerbit berita. Kesepakatan yang mendukung produksi berita akan mengimbangi kewajiban pembayaran levies mereka, sehingga banyak perusahaan diperkirakan akan memilih jalur negosiasi.
Model pembagian dana berdasarkan jumlah jurnalis yang dipekerjakan penerbit dirancang untuk mendorong keberlanjutan industri jurnalisme lokal. Penerbit dengan tim redaksi besar akan menerima manfaat lebih besar dari skema ini, yang pada gilirannya diharapkan menjaga kualitas dan kuantitas pemberitaan di Australia.
Pemerintah Australia menegaskan bahwa perusahaan teknologi mendapatkan keuntungan dari konten berita yang diproduksi penerbit lokal melalui peningkatan engagement dan pendapatan iklan di platform mereka. Oleh karena itu, wajar jika sebagian keuntungan tersebut dialokasikan kembali untuk mendukung produksi konten berita.
Perkembangan regulasi di Australia juga menjadi perhatian bagi industri teknologi global. Keputusan parlemen Australia ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin serius dalam mengatur hubungan antara platform digital dan industri media, terutama dalam hal kompensasi atas penggunaan konten.
Dengan berlakunya undang-undang baru ini, perusahaan teknologi yang beroperasi di Australia harus segera mengevaluasi strategi mereka. Keputusan untuk membayar levies atau menjalin kesepakatan dengan penerbit akan menentukan besaran biaya yang harus mereka tanggung dalam periode pelaporan mendatang.
Regulasi ini juga mengirim sinyal kuat bahwa pemerintah Australia berkomitmen menjaga kelangsungan industri media lokal di tengah dominasi platform digital global. Langkah ini diharapkan menjadi preseden bagi negara lain yang menghadapi tantangan serupa dalam menyeimbangkan kepentingan perusahaan teknologi dan industri pemberitaan.
Bagi masyarakat Australia, kebijakan ini berarti keberlanjutan akses terhadap berita lokal yang berkualitas. Dana dari levies diharapkan membantu penerbit mempertahankan jurnalis dan terus memproduksi konten yang relevan bagi publik.
Ke depannya, implementasi undang-undang ini akan diawasi ketat oleh berbagai pihak. Keberhasilan atau kegagalan kebijakan ini di Australia dapat memengaruhi arah regulasi serupa di negara lain yang sedang mempertimbangkan langkah sejalan.
Perusahaan teknologi kini dihadapkan pada pilihan strategis yang signifikan. Meta, Google, TikTok, dan LinkedIn harus memutuskan apakah akan membayar levies atau berinvestasi dalam kesepakatan dengan penerbit berita lokal Australia. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada keuangan mereka, tetapi juga pada hubungan dengan pengguna dan regulator di Australia.
Skema levies ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi perusahaan teknologi. Mereka dapat memilih jalur kesepakatan langsung dengan penerbit yang dianggap lebih menguntungkan secara bisnis dibandingkan membayar levies penuh, selama kesepakatan tersebut memenuhi syarat mendukung produksi berita.
Dengan demikian, undang-undang baru Australia ini menjadi tonggak penting dalam upaya global mengatur kontribusi perusahaan teknologi terhadap industri media. Implementasinya akan menjadi studi kasus yang menarik bagi negara-negara lain yang berupaya menyeimbangkan kepentingan platform digital dan keberlanjutan jurnalisme.





Komentar
Belum ada komentar.