Telset.id – Larangan media sosial untuk remaja di bawah 16 tahun di Australia, yang merupakan yang pertama di dunia, ternyata gagal total. Peneliti berhasil membuat 50 akun uji di sembilan dari sepuluh platform yang tercakup dalam undang-undang tersebut tanpa verifikasi usia yang memadai.
Setiap akun hanya mengklaim bahwa penggunanya berusia 16 tahun, usia minimum yang diizinkan. Tidak satu pun dari platform tersebut meminta peneliti untuk memberikan bukti atau menyelesaikan pemeriksaan verifikasi usia lainnya. Hanya platform livestreaming asal Australia, Kick, yang menolak membuat akun tanpa verifikasi usia yang tepat.
Temuan ini mengungkap celah besar dalam sistem perlindungan anak di ranah digital. Padahal, Australia merancang sistem berlapis untuk verifikasi usia. Platform dapat memulai dengan pemeriksaan yang lebih mudah, seperti tanggal lahir yang diumumkan dan perilaku akun, sebelum meningkatkan pengguna yang mencurigakan ke estimasi usia wajah atau pemeriksaan formal lainnya.
Namun, peneliti menemukan bahwa eskalasi tersebut tidak terjadi selama pengujian mereka. Setiap akun tetap aktif tanpa hambatan.
“Peneliti membuat 50 akun uji di sembilan dari sepuluh platform yang tercakup oleh undang-undang tersebut. Setiap akun mengklaim penggunanya berusia 16 tahun, usia minimum yang diizinkan. Tidak ada platform yang meminta peneliti untuk memberikan bukti atau menyelesaikan pemeriksaan verifikasi usia lainnya,” demikian laporan yang diterima Telset.id.
Kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya sistem penegakan aturan yang ada. Meskipun pemerintah Australia telah menggandakan potensi denda maksimum dan mengancam tindakan hukum terhadap perusahaan yang dianggap gagal mematuhi aturan, platform-platform besar masih belum menerapkan verifikasi yang ketat.
Temuan lain yang lebih mengkhawatirkan juga terungkap. Beberapa akun uji menerima iklan untuk produk perbankan remaja. Hal ini menunjukkan bahwa platform memiliki cukup informasi perilaku untuk menempatkan mereka dalam demografi yang lebih muda. Bahkan, satu akun yang dibuat di X dengan usia 16 tahun dilaporkan menampilkan konten pornografi.
Meta, perusahaan induk Instagram, membantah hasil pengujian tersebut. Mereka berargumen bahwa akun-akun itu menyatakan diri cukup umur dan mungkin tidak berperilaku seperti pengguna asli di bawah 16 tahun.
Australia melarang platform untuk hanya mengandalkan identifikasi yang dikeluarkan pemerintah. Memaksa setiap pengguna untuk mengunggah ID akan menciptakan masalah privasi yang serius. Pemeriksaan ringan melindungi privasi dan menjaga proses pendaftaran tetap sederhana, tetapi remaja yang gigih dapat melewatinya.
Sistem yang lebih ketat mungkin memerlukan pemindaian wajah, dokumen identitas, persetujuan orang tua, atau lebih. Namun, sistem yang lebih ketat juga membawa risiko privasi yang lebih besar.
Penelitian sebelumnya menemukan bahwa lebih dari 85% orang Australia berusia 12 hingga 15 tahun masih menggunakan platform media sosial yang dibatasi tiga bulan setelah larangan diberlakukan. Angka ini menunjukkan bahwa larangan tersebut tidak efektif dalam praktiknya.
Platform awalnya mengklaim bahwa jutaan akun di bawah umur telah dihapus. Namun, studi yang berkelanjutan menunjukkan bahwa penghapusan akun saja tidak membuktikan bahwa pengguna muda benar-benar telah pergi.
Pemerintah Australia kemudian menggandakan potensi denda maksimum dan mengancam tindakan hukum terhadap perusahaan yang dianggap gagal mematuhi aturan. Namun, tanpa sistem verifikasi yang efektif, langkah-langkah ini mungkin tidak cukup.
Eksperimen Australia juga telah menyebabkan riak besar di seluruh dunia. Pemerintah di Inggris, Eropa, dan AS juga sedang mempertimbangkan atau memperkenalkan batasan usia mereka sendiri untuk aplikasi media sosial.

Masalah utama terletak pada ketidakmampuan untuk menyeimbangkan antara privasi dan keamanan. Pemeriksaan ringan tidak efektif, sementara pemeriksaan ketat mengorbankan privasi. Platform juga enggan menerapkan verifikasi ketat karena dapat mengurangi jumlah pengguna dan pendapatan iklan.
Para ahli menyarankan pendekatan multi-cabang, termasuk verifikasi usia yang lebih canggih, pendidikan digital untuk orang tua dan anak-anak, serta penegakan hukum yang lebih ketat. Namun, belum ada solusi tunggal yang terbukti efektif.
Australia telah menjadi uji coba global untuk regulasi media sosial. Kegagalan awal ini memberikan pelajaran berharga bagi negara lain yang ingin menerapkan aturan serupa. Tanpa sistem verifikasi yang kuat, larangan hanyalah aturan di atas kertas.
Platform media sosial memiliki insentif ekonomi untuk menjaga jumlah pengguna tetap tinggi. Remaja adalah demografi yang berharga bagi pengiklan. Konflik kepentingan ini membuat platform enggan menerapkan verifikasi ketat secara sukarela.
Pemerintah Australia telah meningkatkan tekanan dengan menggandakan denda dan mengancam tindakan hukum. Namun, tanpa teknologi verifikasi yang efektif, tekanan ini mungkin tidak membuahkan hasil yang diinginkan.
Sementara itu, jutaan remaja Australia terus mengakses platform yang seharusnya dilarang bagi mereka. Orang tua dan sekolah masih berjuang untuk mengelola penggunaan media sosial anak-anak mereka tanpa dukungan sistem yang memadai.
Pelajaran dari Australia jelas: larangan tanpa penegakan yang efektif tidak akan berhasil. Negara-negara lain yang mempertimbangkan aturan serupa harus belajar dari kegagalan ini dan merancang sistem yang lebih baik sejak awal.
Masa depan regulasi media sosial mungkin memerlukan kombinasi antara teknologi verifikasi yang lebih canggih, kerja sama industri, pendidikan publik, dan penegakan hukum yang konsisten. Tanpa semua elemen ini, aturan apa pun akan mudah diabaikan.
Kegagalan Australia dalam menerapkan larangan media sosial untuk remaja menjadi peringatan bagi negara-negara lain. Regulasi yang baik harus didukung oleh teknologi dan penegakan yang efektif, bukan sekadar aturan di atas kertas.
Sumber: Digital Trends





Komentar
Belum ada komentar.