Aturan Medsos ala Trump Terjegal oleh Komisi Federal

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Aturan penggunaan medsos atau media sosial yang diupayakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terjegal oleh Komisi Komunikasi Federal (FCC). FCC tidak dapat mengawasi perilaku perusahaan internet.

Ketua FCC, Ajit Pai, tidak mendukung proposal aturan medsos dari Trump. Menurutnya, seperti dikutip Telset.id dari Reuters, Selasa (02/06/2020), FCC akan dengan sangat hati-hati meninjau setiap petisi untuk pembuatan peraturan.

Pada Agustus 2018 lalu, Pai berharap perusahaan media sosial merangkul kebebasan berbicara. Namun, ia sadar bahwa FCC tidak punya ranah untuk mengatur media sosial seperti Facebook, Google, maupun Twitter.

{Baca juga: Pengguna Twitter Bisa Pilih Siapa yang Boleh Balas Cuitan}

“Mereka tidak akan diatur dalam hal kebebasan berbicara. Pemerintah tidak akan hadir untuk mengatur platform tersebut. Kami tidak memiliki kekuatan untuk melakukannya,” terang Pai dalam sebuah pernyataan resmi.

“Sebagai seorang yang sangat konservatif, pendapat saya dihambat oleh para pemimpin teknologi liberal. Pada saat yang sama, saya berdedikasi kepada Amandemen Pertama,” kata Anggota Partai Republik, Mike O’Rielly.

Trump menandatangani perintah eksekutif pada Kamis (25/05/2020) yang mengarahkan Administrasi Telekomunikasi dan Informasi Nasional Departemen Perdagangan untuk mengajukan petisi kepada FCC untuk membuat aturan medsos.

(Baca juga:Trump Wajibkan Media Sosial Tanggung Jawab Unggahan Pengguna?}

Trump ingin FCC segera mengusulkan peraturan untuk menentukan itikad baik bagi seluruh perusahaan media sosial dalam menghapus beberapa konten. Ia juga ingin Kongres mencabut perlindungan Bagian 230.

Trump menyalahkan platform media sosial setelah Twitter menandai postingannya menggunakan notifikasi cek fakta. Platform media sosial berlambang burung itu melakukannya setelah Trump mencuit soal pemungutan via surat. (SN/MF)

SourceReuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI