Telset.id, Jakarta – Apple bereaksi, sebagai buntut dari sengketa dengan Qualcomm, yang bisa berdampak pada dilarangnya penjualan beberapa model iPhone di China. Dilaporkan Digitaltrends, perusahaan asal Cupertino ini mengumumkan bahwa mereka akan mendorong pembaruan perangkat lunak untuk pengguna di negara tersebut dengan harapan menyelesaikan setiap potensi masalah hukum seputar perangkat.
Pertarungan hukum antara Apple dan Qualcomm terkait paten sendiri sebenarnya telah terjadi selama beberapa waktu, dan bukan cuma di China, tetapi juga beberapa negara lainnya. Namun yang tengah memanas saat ini adalah apa yang terjadi di negara tirai bambu tersebut. Apalagi setelah Qualcomm menyerukan larangan iPhone di China.
Kepada Bloomberg, Qualcomm menyebut “Apple menggunakan teknologi yang diciptakan oleh perusahaan tanpa membayarnya”. Pengadilan Tiongkok menguatkan gugatan ini dan memerintahkan larangan penjualan beberapa model iPhone lama.
Sebagai tanggapan atas gugatan ini, Apple pun memperbarui perangkat lunak mereka yang rencananya akan digulirkan bagi pengguna iPhone di China awal pekan depan.
{Baca juga: Qualcomm Terus Lobi Pengadilan untuk Larang Penjualan iPhone}
Meski begitu, Apple membantah melakukan kesalahan. Kepada Reuters, mereka mengatakan bahwa berdasarkan pada model iPhone yang ditawarkan perusahaan di China saat ini, perusahaan percaya telah mematuhi perjanjian. Apple mengatakan bahwa dua paten yang dipermasalahkan hanya membentuk “fungsi kecil” dari perangkat lunak dan bahwa pembaruan akan menyelesaikan.
{Baca juga: Buntut Kisruh Qualcomm-Apple, China Larang Penjualan iPhone}
Namun Qualcomm tampaknya tidak puas dengan reaksi dari Apple ini. Penasihat umum perusahaan, Don Rosenberg mengatakan bahwa bahkan dengan pembaruan yang diusulkan, “Apple terus mengabaikan dan melanggar perintah pengadilan Fuzhou … Mereka secara hukum berkewajiban untuk segera menghentikan penjualan, penawaran untuk penjualan dan impor perangkat yang diidentifikasi dalam pesanan, dan untuk membuktikan kepatuhan di pengadilan,” katanya.