Apple Digugat Rp 67 Miliar karena Wi-Fi Assist

Wi-Fi Assist iPhoneJAKARTA – Apple memperkenalkan fitur baru Wi-Fi Assist yang dibawa sistem operasi iOS 9. Fitur ini diklaim akan lebih memudahkan pengguna iDevices mendapatkan koneksi Internet di manapun. Namun, alih-alih mendapatkan pujian, Apple justru digugat oleh penggunanya akibat fitur baru tersebut.

Adalah William Scott Phillips dan Suzanne Schmidt Phillips, dua orang pengguna iDevice yang dilaporkan telah mengajukan gugatan class action terhadap Apple. Dalam gugatannya, kedua warga Florida, California itu menyatakan Apple telah melanggar beberapa peraturan.

Peraturan yang dimaksud antara lain tentang aturan persaingan dagang yang fair serta peraturan tentang iklan yang menyesatkan. Apple dituduh tidak menjelaskan dengan detail mengenai Wi-Fi Assist hingga akhirnya merugikan pengguna.

Apple memang baru memberikan dokumen penjelasan mengenai bagaimana Wi-Fi Assist menggunakan data seluler per tanggal 14 Oktober, atau hampir sebulan setelah iOS 9 diluncurkan.

Sebelumnya, dalam sebuah postingan Apple pernah mengatakan bahwa pengguna hanya akan melihat peningkatan penggunaan data dalam jumlah kecil. Tetapi menurut pihak penggugat, mereka harus membayar tagihan dalam jumlah besar setelah Wi-Fi Assist muncul di update iOS 9 pada iPhone 5s mereka.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan, para penggugat juga menyebutkan bahwa jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh kelengahan Apple tersebut mencapai USD 5 juta atau sekitar Rp 67 miliar.

Masalah ini mulai mencuat dan ramai dibicarakan setelah para pengguna perangkat iOS melaporkan adanya lonjakan pemakaian data setelah melakukan update ke iOS 9. Setelah ditelusuri penyebabnya, maka diketahui bahwa fitur Wi-Fi Assist sebagai biang keroknya.

Buntut dari kejadian ini, banyak konsumen yang kemudian melayangkan protes. Pihak Apple kemudian coba memberikan penjelasan dengan mengatakan bahwa fitur Wi-Fi Assist memang disetting akan aktif secara default. Apple juga mengklaim peningkatan penggunaan data hanya dalam jumlah kecil.

Seperti diketahui, fitur Wi-Fi Assist di iOS 9 akan memungkinkan pengguna yang sedang menggunakan koneksi Wi-Fi beralih dengan mudah ke jaringan seluler bila sinyal Wi-Fi terlalu lemah. Yang jadi masalah, Wi-Fi Assist akan menyala secara otomatis, sehingga banyak pengguna iPhone yang tidak menyadari bahwa kuota data mereka terkuras tanpa sengaja.

Akibatnya Apple kini harus menghadapi gugatan dari penggunanya sendiri yang merasa dirugikan karena harus membayar biaya lebih akibat overkuota. Mereka menuntut Apple membayar biaya kelebihan pemakaian tersebut.

Karena masalah ini terjadi tidak hanya pada kedua penggugat, maka jenis gugatan yang didaftarkan ke pengadilan tersebut menjadi class action atau gugatan massal. Hingga saat ini Apple belum memberikan tanggapan atas gugatan tersebut. [HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI