Telset.id, Jakarta – Sebuah dokumen internal mengungkap kekhawatiran Facebook terhadap pembayaran aplikasi oleh anak-anak di bawah umur. Total, USD 34 juta atau Rp 475 miliar dari pemasukan Facebook berasal dari akun milik anak-anak di bawah umur di Amerika Serikat.
Dikutip Telset.id dari BBC, Sabtu (26/01/2019), pemasukan tersebut didapatkan oleh raksasa media sosial ini antara bulan Februari 2008 hingga Juni 2014.
Facebook pun berupaya menutup rapat-rapat laporan itu. Namun, Pusat Pelaporan Investigasi meminta kepada media sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut untuk mengumumkannya kepada publik.
{Baca juga: Anak Jarang Main Gadget Bikin Daya Ingat Lebih Baik}
Satu pembayaran yang paling banyak disasar oleh anak-anak di bawah umur adalah permainan Angry Birds milik perusahaan asal Swedia, Rovio. Facebook menganggap permainan tersebut sangat penting, dan bahkan diklaim sebagai sarana untuk mencapai kesuksesan.
“Para orangtua tahu bahwa anak-anak sedang bermain Angry Birds. Namun, mereka tak mengira anak-anak akan membeli tanpa kata sandi atau otorisasi terlebih dahulu. Faktanya tidak demikian,” begitu isi memo yang ditulis oleh karyawan Facebook, Danny Stein, baru-baru ini.
Ia melanjutkan, media sosial ini bisa membangun metode secara otomatis guna mengurangi masalah. Mereka mempertimbangkan untuk mengubah sistem agar pengguna di bawah usia 17 tahun yang mencoba melakukan transaksi bernilai lebih dari USD 75 harus lewat prosedur khusus.
{Baca juga: Survei: Anak-anak Main Gadget 3,6 Jam Setiap Hari}
Salah satu prosedur yang dimaksud seperti, menerapkan enam digit pertama pada kartu pembayaran. Dengan demikian, mereka bisa memfilter pembayaran yang masuk.
Memang tidak mudah menerapkan prosedur itu, tapi menurut analis Facebook, Tara Stewart, ia sangat percaya cara tersebut akan menekan pengeluaran anak-anak yang masih bau kencur.
Selain menerapkan aturan pengeluaran uang yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur, media sosial tersebut juga belum lama ini memperketat aturan iklan politik dan peralatan untuk pemilu di beberapa negara, termasuk India, Nigeria, Ukraina, Uni Eropa, dan Indonesia.
{Baca juga: Jelang Pemilu, Facebook Perketat Aturan Iklan Politik}
Per Rabu (16/01/2019), Facebook di Nigeria hanya memperbolehkan ada pengiklan pemilu dari dalam negeri. Facebook menerapkan kebijakan itu berdasarkan referendum Irlandia pada Mei 2018 lalu.
Kebijakan serupa akan berlaku di Ukraina pada Februari 2019. Nigeria mengadakan pemilihan presiden pada 16 Februari 2019, sedangkan Ukraina pada 31 Maret 2019 mendatang.
Direktur Politik dan Jangkauan Global Facebook, Katie Harbath, berujar, di India yang akan melaksanakan pemilihan parlemen, iklan pemilu di perpustakaan online bisa dicari mulai bulan depan. Facebook percaya kontrol iklan akan memberangus intervensi pemilu. (SN/FHP)