Telset.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan dana Rp 30,5 triliun untuk pemerataan akses internet di Indonesia. Rencana pemerataan akses internet ini merupakan bagian dari transformasi digital pemeritah yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.
Rencana ini disampaikan Jokowi melalui pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (14/08/2020) kemarin.
Jokowi mengatakan jika alokasi anggaran akan ditujukan untuk mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama, khususnya untuk masyarakat yang tinggal di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
{Baca juga: Medsos Heboh Bocoran Kabinet Baru Jokowi, Ada Ahok}
“Difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan, mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan,” kata Jokowi.
Dilansir Telset.id dari laman resmi Kominfo pada Sabtu (15/08/2020), Jokowi mengatakan jika dana Rp 30,5 triliun juga dialokasikan untuk membangun akses internet di sekitar 4.000 desa dan kelurahan di Indonesia.
“Serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T,” tambah Jokowi.
Dalam pidatonya Jokowi mengatakan jika kebijakan fiskal tahun 2021 mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi” dan nantinya program pemulihan ekonomi yang saat ini tengah dilakukan akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang.
{Baca juga: Netizen Ramai Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Presiden Jokowi}
”Pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, masalah ekonomi, bahkan ke sektor keuangan,” tutur Jokowi.
Pada kesempatan tersebut Jokowi juga menyampaikan rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan pada empat fokus utama. Pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, kedua mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi.
{Baca juga: PTUN Vonis Jokowi dan Menkominfo Bersalah Blokir Internet Papua}
Ketiga mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital dan keempat pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi. [NM/IF]