Telset.id,Jakarta – Polemik terkait peredaran ponsel BM atau black market di Indonesia mendapat catatan tersendiri dari Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) dan menurut pihak mereka pengawasan ponsel tersebut di pasaran cenderung lemah.
Ketua Umum AIPTI, Ali Soebroto mengatakan jika operasi pasar yang dilakukan pemerintah untuk peredaran ponsel BM cenderung lemah. Menurutnya hal ini karena pernah terjadi polemik di pasar ketika operasi dilakukan.
“Lemah, iya dulu pernah dilakukan dan terjadi keributan,” ucap Ali di Media Center, Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat Selasa (06/11)
Maksud dari keributan pasar adalah ketika Menteri Perdagangan era presiden SBY, Gita Wirjawan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di ITC Roxy Mas pada medio Mei 2013.
Hasilnya Gita kaget karena banyak sekali ponsel BM atau ilegal dan saat itu pemerintah ingin serius dalam mengatasi polemik tersebut.
Tetapi yang terjadi kehebohan di pasar karena pemerintah dianggap keliru dalam melakukan operasi pasar. “Jadi semua itu seakan-akan berlebihan pemerintahnya. Jadi gerakannya tanggung,” ucap Ali.
Bahkan ketika itu apa yang dilakukan Gita tampak sia-sia karena menurutnya tidak ada tindakan hukum dari pemerintah atas maraknya kasus ponsel BM yang beredar di Indonesia.
“Pak Gita melihat dengan mata kepalanya sendiri banyak sekali ponsel yang tidak memenuhi standar dan ilegal tapi hingga hari ini tidak ada tindakan hukum,” ujar Ali.
Menurutnya operasi pasar itu penting bagi memberantas peredaran ponsel BM. Melalui tindakan tersebut maka pemerintah bisa mengatasi peredarannya sampai ke akar dan pelaku bisa kapok melakukan aksinya lagi.
“Kalo sudah ilegal harus ditindak ya sampai ke akarnya itu. Kalo sudah ditindak terus maka akan timbul efek jera,” ujar Ali.
Ali juga mengatakan jika peredaran ponsel BM di Indonesia cukup memprihatinkan. Menurut data yang pernah dirinya baca hampir 20 persen ponsel di Indonesia berstatus ilegal.
“Ini artinya jika jumlah ponsel 60 juta, itu berarti ada 12 juta yang berstatus BM. Ini survei yang terpercaya,” sebut Ali.
Ali selaku ketum AIPTI pun memberikan saran bagi pemerintah untuk mengatasi peredaran ponsel BM. Menurutnya pemerintah harus membuat neraca yang tepat terkait distribusi ponsel.
Maksudnya melalui neraca ini, maka akan terlihat berapa jumlah ponsel yang diproduksi serta ponsel yang dijual di pasaran. Tujuan untuk melihat berapa jumlah ponsel BM yang ada di pasar.
“Nanti jadi otomatis kan jika neracanya ga bener maka sisa barang tersebut adalah barang BM. Ini sebetulnya merupakan koordinasi antara kemenperin dan kemendag,” ucap Ali.
Sedangkan terkait regulasi IMEI yang sedang digodok maka AIPTI mendukung supaya segera peraturan tersebut terealisasi demi pengawasan ponsel BM yang lebih ketat.
“Kalo pendekatan teknis memang yang lebih praktis ya kontrol IMEI itu,” tutupnya. [NM/HBS]