Telset.id β New Jersey menjatuhkan denda sebesar $1,07 juta atau setara Rp17 miliar kepada DataOne, mitra Microsoft yang mengoperasikan kampus data center untuk layanan AI Microsoft, karena memasang 62 generator gas alam tanpa izin lingkungan yang sah. Denda ini disebut sebagai yang terbesar yang pernah dijatuhkan terhadap sebuah data center di New Jersey dan kemungkinan salah satu tindakan terbesar sejenis di Amerika Serikat.
Kasus ini terungkap setelah seorang petani lokal yang sedang memotret lapangan golf di sebelah kampus melihat peralatan mulai muncul di area tersebut. Temuan itu memicu investigasi yang melibatkan penerbangan drone termal. Pada saat pemeriksaan, drone tersebut mendeteksi 45 dari 62 generator sedang beroperasi. DataOne adalah perusahaan di balik data center yang berlokasi di Vineland, New Jersey tersebut.
Denda dikenakan berdasarkan Air Pollution Control Act milik New Jersey, yang mewajibkan adanya reconstruction permit untuk memasang generator serta operating certificate untuk mengoperasikannya. Departemen Perlindungan Lingkungan (DEP) New Jersey menyatakan tidak ada satu pun dari 62 unit tersebut yang memiliki izin lengkap. Informasi ini melengkapi pemberitaan sebelumnya soal denda DataOne yang menjadi salah satu sanksi lingkungan terbesar bagi operator data center di negara bagian tersebut.
Kapasitas 123 Megawatt dan Kekhawatiran Emisi
Setiap generator yang terpasang memiliki rating 1.982 kilowatt. Secara kolektif, 62 unit tersebut menghasilkan kapasitas sebesar 123 megawatt. Sebagai perbandingan, negara bagian menegaskan bahwa setiap generator individual dengan kapasitas 37kW atau lebih tinggi seharusnya memperoleh persetujuan terlebih dahulu.
Keberadaan generator ini efektif memberikan pasokan listrik off-grid dalam jumlah besar bagi data center. Meski hal itu dapat membantu mengurangi tekanan pada infrastruktur lokal dan harga energi rumah tangga, emisi CO2, NO2, dan CO menjadi perhatian utama. Isu emisi dan transisi energi juga menjadi sorotan dalam kebijakan lain di New Jersey, seperti langkah panel surya plug-in yang baru disahkan untuk penyewa apartemen.

Komisioner DEP Ed Potosnak menyebut denda ini sebagai βby far the largest ever taken against a data center in New Jersey and possibly one of the largest such actions in the nation.β Ia juga menambahkan bahwa βThe Sherrill administration demands accountability and corporate responsibility in the construction and operation of data centers.β
Baca Juga:
Respons DataOne dan Tenggat 45 Hari
DataOne angkat bicara melalui sebuah pernyataan resmi. βWhile we disagree with the temporary generator determination, we will apply for the air permits for the temporary generators and are in communication with the Department of Environmental Protection regarding its findings and the fuel cell transition timeline,β ujar perusahaan tersebut.
DataOne diberi waktu 45 hari untuk memperoleh izin yang relevan. Namun, selama periode interim tersebut, perusahaan masih dapat terus menggunakan generator gas. Langkah penegakan aturan terhadap operator data center ini menambah daftar panjang sorotan regulasi di New Jersey, sejalan dengan isu lain seperti operasi Tesla Robotaxi yang juga menghadapi ancaman pemblokiran lewat rancangan undang-undang di negara bagian yang sama.

Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan dan operasional data center, khususnya yang mendukung beban kerja AI, kini berada di bawah pengawasan lingkungan yang semakin ketat. Denda terhadap DataOne menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap izin lingkungan menjadi prasyarat yang tidak bisa diabaikan oleh operator maupun mitra perusahaan teknologi besar seperti Microsoft di wilayah tersebut.





Komentar
Belum ada komentar.