Telset.id β DataOne, mitra Microsoft yang mengoperasikan data center untuk Microsoft Copilot, dijatuhi denda sebesar $1,07 juta atau sekitar Rp17 miliar oleh negara bagian New Jersey, Amerika Serikat. Denda ini dijatuhkan setelah perusahaan tersebut terbukti menginstal 62 unit generator gas alam tanpa memperoleh izin lingkungan yang sah.
Kasus ini terungkap setelah seorang petani lokal yang sedang memotret lapangan golf di sebelah kampus data center memperhatikan adanya peralatan yang muncul di lokasi tersebut. Temuan itu memicu investigasi yang berujung pada pengerahan drone termal. Saat itu, drone mendeteksi 45 dari 62 generator sedang beroperasi. Denda yang dijatuhkan berdasarkan Air Pollution Control Act New Jersey ini menjadi yang terbesar yang pernah dikenakan pada sebuah data center di negara bagian tersebut.
Departemen Perlindungan Lingkungan (DEP) New Jersey menyatakan bahwa DataOne tidak memiliki izin rekonstruksi untuk memasang generator maupun sertifikat operasi untuk menjalankannya. Tidak ada satu pun dari 62 unit tersebut yang memiliki izin lengkap. Dengan kapasitas masing-masing generator mencapai 1.982 kilowatt, total kapasitas listrik yang dihasilkan mencapai 123 megawatt. Negara bagian menegaskan bahwa setiap generator individu dengan kapasitas 37kW atau lebih wajib memperoleh persetujuan.
Baca Juga:
Komisioner DEP Ed Potosnak menyebut denda ini sebagai βby far the largest ever taken against a data center in New Jersey and possibly one of the largest such actions in the nation.β Ia menambahkan bahwa administrasi Sherrill menuntut akuntabilitas dan tanggung jawab korporasi dalam pembangunan serta pengoperasian data center.
Generator-generator ini sebenarnya memasok listrik off-grid dalam jumlah besar bagi data center. Meskipun hal ini dapat meringankan beban infrastruktur lokal dan harga energi rumah tangga, emisi CO2, NO2, dan CO yang dihasilkan menjadi perhatian serius. DataOne sendiri menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penetapan generator sementara tersebut, namun berkomitmen untuk mengajukan izin udara yang diperlukan.
βWhile we disagree with the temporary generator determination, we will apply for the air permits for the temporary generators and are in communication with the Department of Environmental Protection regarding its findings and the fuel cell transition timeline,β ujar perwakilan DataOne dalam sebuah pernyataan resmi.

DataOne diberikan waktu 45 hari untuk memperoleh izin yang relevan. Namun, selama masa tenggang tersebut, perusahaan masih diizinkan untuk terus menggunakan generator gas tersebut. Kasus ini menyoroti pengawasan lingkungan terhadap operasional data center yang semakin masif, terutama yang mendukung layanan kecerdasan buatan. Sebelumnya, New Jersey juga pernah mengambil langkah tegas terhadap sektor teknologi, seperti yang terlihat dalam RUU New Jersey yang mengancam operasi Tesla Robotaxi.
Insiden ini juga menjadi peringatan bagi industri data center yang tengah tumbuh pesat. Tekanan untuk memenuhi kebutuhan daya listrik yang besar seringkali berbenturan dengan regulasi lingkungan. Langkah tegas otoritas New Jersey ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lingkungan tidak bisa diabaikan, bahkan oleh perusahaan teknologi besar sekalipun.

Denda ini juga menyoroti kompleksitas transisi energi di sektor teknologi. DataOne menyebut adanya rencana transisi ke fuel cell, namun hingga berita ini diturunkan, mereka masih harus menyelesaikan kewajiban perizinan untuk generator gas yang telah beroperasi. Kasus ini menjadi preseden penting bagi bagaimana negara bagian mengawasi dampak lingkungan dari infrastruktur digital yang terus berkembang.
[ META_DESCRIPTION]
DataOne, mitra Microsoft, didenda Rp17 miliar oleh New Jersey karena mengoperasikan 62 generator gas ilegal untuk data center Microsoft Copilot.





Komentar
Belum ada komentar.