Telset.id – Dua puluh enam mantan karyawan Meta secara resmi menggugat perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp tersebut. Gugatan ini diajukan atas tuduhan penggunaan sistem kecerdasan buatan (AI) yang bias dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi pada tahun 2026.
Para penggugat menuduh bahwa alat AI yang digunakan Meta secara tidak proporsional menargetkan karyawan yang sedang mengambil cuti medis atau cuti yang dilindungi undang-undang sebagai kandidat utama untuk di-PHK. Tuduhan ini muncul setelah Meta memberhentikan sekitar 8.000 karyawan pada bulan Mei 2026, atau sekitar 10 persen dari total tenaga kerjanya, sebagai bagian dari upaya mengimbangi investasi besar-besaran di bidang AI dan infrastruktur pusat data.
Berdasarkan laporan Reuters, gugatan yang diajukan di pengadilan federal California ini menyoroti penggunaan “konstelasi sistem kecerdasan buatan” oleh Meta. Sistem tersebut diyakini digunakan untuk menyeleksi dan menentukan karyawan mana yang harus diputus kontrak kerjanya. Proses ini dinilai sangat problematik karena mengabaikan situasi khusus karyawan yang sedang dalam masa cuti.

Detail Tuduhan dalam Gugatan Hukum Meta
Dalam dokumen gugatan, para mantan karyawan menyebutkan bahwa Meta menggunakan sejumlah alat AI internal. Alat-alat tersebut termasuk asisten AI bernama “Metamate,” agen “second brain” yang dilatih oleh karyawan, dashboard penggunaan token AI, serta “data pemantauan ketukan tombol dan aktivitas.” Tujuan dari sistem ini adalah untuk mengidentifikasi dan memberi peringkat karyawan berdasarkan kinerja dan produktivitas, tetapi juga berdasarkan seberapa “AI-native” mereka dan seberapa banyak token AI yang mereka gunakan.
Masalah utamanya, menurut gugatan, adalah sistem ini tidak memperhitungkan karyawan yang sedang menjalani cuti keluarga atau cuti medis, atau mereka yang memiliki disabilitas yang dapat mempengaruhi produktivitas. Para karyawan tersebut berada dalam situasi di mana mereka tidak dapat menggunakan lebih banyak token atau berinteraksi dengan alat AI lainnya, sehingga peringkat mereka menjadi tidak adil.
Setiap penggugat dalam kasus ini “mengambil, meminta, atau disetujui untuk mengambil cuti yang dilindungi secara hukum; mencoba mengambil cuti yang dilindungi dan mengalami gangguan; atau meminta atau menerima akomodasi yang wajar untuk disabilitas,” dalam waktu 24 bulan sebelum di-PHK. Hal ini menjadi dasar utama gugatan karena undang-undang seperti Family and Medical Leave Act (FMLA) secara tegas melarang perusahaan mempertimbangkan cuti yang dilindungi sebagai bagian dari keputusan ketenagakerjaan.
Di tingkat negara bagian, California Family Rights Act juga melarang praktik serupa. Lebih lanjut, Fair Employment and Housing Act (FEHA) California “melarang penggunaan sistem keputusan otomatis yang menghasilkan diskriminasi berdampak berbeda berdasarkan disabilitas atau jenis kelamin, termasuk kehamilan.”
Tanggapan Meta dan Langkah Hukum Selanjutnya
Menanggapi gugatan ini, Meta memberikan pernyataan kepada Reuters yang menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar. Perusahaan mengklaim bahwa keputusan manajemen tenaga kerja dan organisasi selalu dibuat oleh manusia, bukan AI. “Keputusan manajemen tenaga kerja dan organisasi dibuat dan dibuat oleh orang, bukan AI,” kata Meta.
Meskipun demikian, para mantan karyawan meminta pengadilan untuk memblokir Meta dalam menyelesaikan PHK-nya “sampai ada audit independen terhadap proses seleksi yang dibantu algoritma.” Karena ketentuan dalam kontrak kerja Meta, para penggugat juga berencana untuk melanjutkan tuntutan mereka melalui arbitrase.
Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya pada April 2026, Reuters melaporkan bahwa Meta merekam ketukan tombol, gerakan mouse, dan klik stafnya untuk melatih AI. Program tersebut dilaporkan melanggar hukum privasi Uni Eropa. Meta kemudian menghentikan program pelatihan AI tersebut ketika diketahui bahwa obrolan dan transkrip pribadi yang direkam dapat diakses oleh karyawan lain.
Gugatan ini menyoroti risiko besar dari penggunaan AI dalam pengambilan keputusan sumber daya manusia (SDM) tanpa pengawasan yang memadai. Perusahaan teknologi besar seperti Meta kini menghadapi tekanan hukum yang semakin besar untuk memastikan bahwa sistem AI mereka tidak mendiskriminasi karyawan berdasarkan status cuti medis atau disabilitas.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan lain yang mulai mengadopsi AI untuk proses rekrutmen, evaluasi kinerja, dan PHK. Tanpa desain yang cermat dan audit reguler, sistem AI berpotensi melanggar undang-undang ketenagakerjaan yang telah ada sejak lama.
Ke depannya, hasil dari gugatan ini bisa menjadi preseden penting bagi regulasi penggunaan AI di tempat kerja, tidak hanya di Amerika Serikat tetapi juga secara global. Perusahaan teknologi kini harus lebih berhati-hati dalam mengintegrasikan AI ke dalam proses SDM mereka untuk menghindari risiko hukum yang serupa.





Komentar
Belum ada komentar.