📑 Daftar Isi

Tangan diborgol mengetik di keyboard laptop dengan latar belakang pola kotak-kotak oranye.

Dua Pria Dituntut karena Sebarkan Deepfake Pornografi

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
  • Kejaksaan federal AS menuntut Cornelius Shannon dan Arturo Hernandez atas pembuatan dan penyebaran deepfake pornografi.
  • Keduanya didakwa berdasarkan Undang-Undang “Take It Down” yang bipartisan, ditandatangani Presiden Trump pada April 2025.
  • DoJ mengidentifikasi 473 album dengan 140 korban perempuan, termasuk selebriti dan non-selebriti.
  • Konten Hernandez ditonton hampir satu juta kali.
  • Hukuman maksimal untuk kejahatan ini hanya dua tahun penjara.
  • Survei terhadap 557 remaja AS menunjukkan 36% menjadi korban deepfake pornografi non-konsensual.

Telset.id – Kejaksaan federal di Brooklyn, Amerika Serikat, menuntut dua pria atas pembuatan dan penyebaran deepfake pornografi tanpa izin, menjadi kasus kedua dan ketiga yang didakwa berdasarkan Undang-Undang “Take It Down” yang bipartisan. Cornelius Shannon dari New Jersey dan Arturo Hernandez dari Texas diduga mengoperasikan jaringan terpisah yang memproduksi ribuan gambar dan video seksual palsu dari para aktris, penyanyi, tokoh politik, hingga perempuan non-selebriti.

Menurut siaran pers Departemen Kehakiman AS (DoJ) yang dikutip Associated Press, kedua tersangka tidak bekerja sama. Namun, secara terpisah, mereka telah menyebarkan konten ilegal yang merugikan banyak korban. DoJ mengidentifikasi sekitar 473 album yang berisi 140 korban berbeda, semuanya perempuan. Dalam kasus Hernandez, jaksa federal menyebut konten yang dipublikasikannya telah ditonton hampir satu juta kali.

“Kasus ini memperjelas bahwa memposting deepfake pornografi bukanlah kejahatan tanpa korban,” ujar Jaksa AS Joseph Nocella dalam pernyataan resmi. “Kantor kami akan mengejar para penjahat yang terlibat dalam perilaku tercela ini dengan seluruh sumber daya hukum yang dimiliki pemerintah federal, termasuk kewenangan baru yang diberikan Kongres untuk mengatasi bentuk-bentuk baru pelecehan psikologis, reputasi, dan finansial.”

Lonjakan Kejahatan Deepfake di Era AI

Fenomena deepfake — konten hasil manipulasi digital yang sulit dibedakan dari aslinya — telah melonjak drastis seiring pesatnya perkembangan kecerdasan buatan generatif (AI). Teknologi ini tidak hanya berdampak pada lingkungan dan psikologi manusia, tetapi juga membawa beban sosial yang luar biasa. Deepfake pornografi non-konsensual menjadi senjata baru untuk pemerasan seksual, seksualisasi tanpa izin, dan materi pelecehan seksual anak.

Sebuah survei terkini terhadap 557 remaja di AS mengungkapkan angka yang mengkhawatirkan: lebih dari 36 persen responden melaporkan bahwa gambar pornografi non-konsensual telah dibuat dari diri mereka oleh seseorang menggunakan AI. Lebih mencengangkan lagi, lebih dari 55 persen responden mengaku menggunakan AI untuk membuat deepfake pornografi secara pribadi. Data ini menunjukkan betapa masifnya penyalahgunaan teknologi ini di kalangan anak muda.

Tangan diborgol mengetik di keyboard laptop dengan latar belakang pola kotak-kotak oranye.

Berbeda dengan Uni Eropa dan China yang telah bergerak cepat merespons ancaman ini, pihak berwenang di AS dinilai lambat bereaksi. Namun, dua kasus federal terbaru ini mungkin menandai perubahan arah kebijakan. Meski demikian, hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada para terdakwa hanya dua tahun penjara — sebuah angka yang dianggap banyak kalangan masih terlalu ringan untuk kejahatan yang dampaknya sangat luas.

Ancaman Global dan Respons Hukum

Undang-Undang “Take It Down” yang ditandatangani Presiden Trump pada April 2025 merupakan landasan hukum baru untuk memberantas deepfake pornografi. Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan mengingat hukuman maksimal yang hanya dua tahun penjara. Sementara itu, jumlah korban terus bertambah dan teknologi semakin canggih.

Para ahli keamanan siber memperingatkan bahwa penegakan hukum harus diperkuat seiring dengan meningkatnya kasus serupa. Mereka juga mendorong platform media sosial untuk lebih proaktif mendeteksi dan menghapus konten deepfake. Tanpa langkah tegas, pelanggaran serupa diprediksi akan terus meningkat.

Kasus Cornelius Shannon dan Arturo Hernandez menjadi preseden penting dalam perang melawan kejahatan digital berbasis AI. Meski hukuman yang dijatuhkan mungkin belum setimpal, setidaknya langkah ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum mulai serius menangani masalah yang telah meresahkan banyak orang. Ke depannya, diharapkan ada revisi undang-undang yang memberikan sanksi lebih berat bagi para pelaku.

Komentar

Belum ada komentar.