Telset.id, Jakarta – Informasi menyebut bahwa administrasi Presiden Donald Trump blokir TikTok dan WeChat dari toko aplikasi Amerika Serikat (AS), mulai Minggu (20/9/2020) malam waktu setempat.
Dengan kebijakan tersebut, seperti dikutip Telset.id dari Reuters, warga AS tidak akan bisa mengunduh platform buatan perusahaan China karena kekhawatiran ancaman keamanan nasional.
Pejabat Departemen Perdagangan AS tidak akan melarang transaksi teknis tambahan untuk TikTok hingga 12 November 2020. AS memberi waktu kepada ByteDance untuk kesepakatan operasional TikTok.
{Baca juga: ByteDance Pilih Oracle Jadi Mitra TikTok di AS}
Larangan Tiktok Masih Bisa Dibatalkan
Sekretaris Perdagangan AS, Wilbur Ross, mengatakan, larangan unduhan baru dari pemerintahan AS terhadap TikTok dan WeChat masih dapat dibatalkan oleh Trump. Namun, Trump belum memberi aba-aba.
ByteDance telah melakukan pembicaraan dengan Oracle Corp untuk membuat perusahaan baru, TikTok Global, yang bertujuan mengatasi kekhawatiran Trump dkk tentang keamanan data pengguna.
ByteDance masih membutuhkan persetujuan Trump untuk mencegah larangan AS. Kendati demikian, perintah Trump tidak akan melarang perusahaan untuk melakukan bisnis WeChat di luar AS.
Pejabat Departemen Perdagangan AS mengambil langkah luar biasa karena risiko yang ditimbulkan oleh pengumpulan data aplikasi. China telah membantah data pengguna AS dikumpulkan untuk mata-mata.
{Baca juga: ByteDance Jual TikTok, Tapi Tidak Termasuk Kode Sumber}
Sebelumnya, informasi terbaru menyebut bahwa meskipun Oracle telah menjadi mitra TikTok, namun ByteDance tidak akan memberikan kode sumber TikTok kepada mitranya.
Satu alasan kenapa perusahaan mengakuisisi perusahaan lain adalah teknologinya. Namun, tampaknya, siapa pun yang membeli TikTok mungkin benar-benar tidak akan mendapatkan keuntungan.
Sumber menyebut bahwa di bawah proposal akuisisi, ByteDance akan mempertahankan saham mayoritas dalam bisnis global TikTok dan membuat kantor pusat untuk TikTok di Paman Sam. [SN/IF]