Waduh, Bawa Note 7 ke Pesawat Bisa Dipenjara 10 Tahun

Telset.id, Jakarta – Beberapa hari sebelum AirAsia,Qantas, dan penerbangan lainnya mengeluarkan larangan untuk membawa Galaxy Note 7 ke atas pesawat, lembaga penerbangan federal AS (Federal Aviation Administration) telah lebih dulu mengeluarkan larangan serupa. Bahkan, bawa Note 7 ke dalam pesawat dikategorikan FAA sebagai kejahatan federal.

FAA mengeluarkan perintah tersebut, yang tercantum dalam peraturan No. FAA-2016- 9288 pada Jumat lalu, dimana disebutkan di sana bahwa penumpang dilarang membawa perangkat (Galaxy Note 7) ke dalam pesawat terbang.

Perintah ini membatasi penumpang dari membawa perangkat tersebut, baik dipegang, diletakkan di dalam kabin maupun di bagasi, atau sebagai kargo. Dan mengatakan bahwa siapa pun yang sengaja membawa perangkat ke dalam pesawat harus segera mematikannya. Operator-operator juga menyarankan untuk menolak penumpang yang memiliki ponsel tersebut untuk boarding.

 

Samsung Galaxy Note 7 iris scanner testPenumpang yang membawa Galaxy Note 7 ke dalam pesawat akan dikenakan hukuman sipil hingga US$179.933 atau sekitar Rp 2 miliar untuk setiap pelanggaran yang dilakukan setiap harinya (49 USC 5123), dan bisa dituntut, baik yang berujung pada denda, hukuman penjara hingga sepuluh tahun, atau bahkan keduanya (49 USC 5124). [IF]

SourceTheverge

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI