Telset.id, Jakarta – WhatsApp mengubah kebijakan bagi pengguna demi memenuhi undang-undang perlindungan data di Eropa. Kebijakan tersebut efektif berlaku bulan depan.
Di Eropa, minimal usia pengguna WhatsApp diubah, naik tiga tahun menjadi 16 tahun. Sebelumnya, untuk semua wilayah, minimal pengguna WhatsApp harus berusia 13 tahun.
Dilansir Phone Arena, kebijakan minimal usia 16 tahun hanya berlaku untuk pengguna di wilayah Eropa. Di negara lain, ketentuan itu tak berlaku karena tak ada peraturan yang mewajibkan.
Di satu negara Eropa, Perancis, WhatsApp bakal terancam punah, Pemerintah setempat dilaporkan tengah mengembangkan kloningan WhatsApp dengan kemampuan yang tak jauh beda dari layanan messaging milik Facebook itu.
Perancis tak ingin kasus seperti yang terjadi di Facebook juga melanda pengguna WhatsApp, khususnya warga negaranya. Itu sebabnya, WhatsApp buatan Perancis bakal memiliki sistem enkripsi canggih yang mampu menjaga data penggunanya aman dari kejadian yang tak diinginkan.
Agar data pengguna tak dibobol, pusat data dari aplikasi yang dibuat oleh perusahaan keamanan asal Perancis, Thales tersebut akan berada di Prancis. Dengan begitu, keamanan serta pengawasannya benar-benar terjamin.
Juru bicara pemerintah Prancis mengatakan, aplikasi tersebut sudah di-install di beberapa ponsel. Bahkan, sekitar 20 pejabat penting Perancis pun sedang menguji kemampuan serta efektivitas aplikasi pesaing WhatsApp tersebut. [BA/IF]