Makin Mudah, Daftar Bikin Paspor Kini Bisa Lewat Aplikasi

Telset.id, Jakarta – Bagian paling menyebalkan saat ingin membuat paspor adalah mengantre. Entah itu antre untuk mendapatkan nomor pendaftaran, ataupun antre untuk mendapat giliran wawancara.

Namun, hal ini kini sepertinya tidak harus terjadi lagi. Dikarenakan  Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kini telah memiliki aplikasi yang bernama Antrian Paspor.

Dengan aplikasi ini, masyarakat Indonesia dapat mendaftarkan nomor antrean secara online tanpa harus pagi-pagi mengatri di kantor imigrasi.

Untuk menggunakan aplikasi ini, hal yang pertama bisa dilakukan adalah mengunduh aplikasi di Google Play Store. Setelah diunduh dan dipasang, langkah selanjutnya adalah membuka aplikasi tersebut.

Setelah terbuka, hal yang harus Anda lakukan adalah mengklik tombol Masuk. Setelah itu, akan muncul tampilan Login.

Jika tab ini sudah terbuka, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri. Caranya, dengan mengklik tombol Daftar di bagian kiri bawah layar yang kemudian diikuti tampilan isian data Anda.

Isi dengan baik dan benar. Setelah mendaftarkan diri dan masuk menggunakan akun yang baru saja diisi, maka Anda akan masuk ke laman utama dari aplikasi ini, dengan tampilan utama sebuah peta.

Pilih lokasi terdekat dari Anda di bagian bawah. Setelah dipilih, maka Anda akan dibawa ke layar pendaftaran. Di sini, Anda cukup menentukan tanggal, waktu pilihan, dan mengisi beberapa data.

Jika seluruhnya sudah diisi, maka Anda tinggal mengetik tombol Lanjut yang akan diikuti dengan tampilan konfirmasi pop-up. Tekan Setuju.

Nah, jika sudah selesai Anda akan mendapatkan sebuah kode barcode yang selanjutnya dapat ditukarkan dengan tiket antrian saat Anda pergi ke kantor imigrasi di tanggal dan waktu yang telah dipilih sebelumnya. Mudah, kan? [NC/IF]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI