Telset.id, Jakarta – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merayu Facebook untuk memecahkan enkripsi end-to-end di Facebook Messenger. Namun, laporan menyebut, Facebook menolak permintaan mereka.
Menurut The Verge, Minggu (19/8/2018), enkripsi end-to-end membuat obrolan, baik pesan maupun konten, hanya bisa dilihat oleh masing-masing pengguna. Facebook pun tak memiliki akses itu di Facebook Messenger.
Reuters menyatakan, kasus pengawasan tersebut berada di bawah wewenang Califoria sehingga tak ada dokumen atau informasi yang bisa diakses publik.
Posisi Facebook diwajibkan menghapus semua enkripsi di Facebook Messenger atau meretas individu yang informasinya dibutuhkan oleh pemerintah. Namun, sampai kini, Facebook masih enggan menuruti permintaan itu.
Baca juga: Jualan Messenger, Facebook Minta Akses Nasabah Perbankan
Pemerintah AS memang sedang mencoba menyadap percakapan suara beberapa oknum di Facebook Messenger. Pemerintah AS kabarnya berupaya memecahkan kasus yang melibatkan kelompok berjuluk MS-13.
Lantaran menolak permintaah pemerintah AS, Facebook terancam masuk ke pusaran konflik politik sekaligus mengundang amarah Presiden AS, Donald Trump. Padahal, Trump sudah memberi pernyataan terkait kelompok MS-13.
Trump menyebut kehadiran dan kejahatan yang dilakukan oleh MS-13 di AS sebagai akibat dari sistem imigrasi yang rusak. Dalam kasus sebelumnya, Trump bahkan mengkritik serta menyerukan boikot produk-produk Apple.
Baca juga: Polling Story Kini Tersedia di Facebook Messenger
Sekadar informasi, obrolan di Facebook Messenger secara reguler tidak disenkripsi end-to-end. Namun demikian, aplikasi itu memiliki fitur obrolan rahasia yang bisa menyembunyikan percakapan melalui sistem enkripsi nan kuat.
Fitur obrolan rahasia di Facebook Messenger pun mendukung konten foto, video, dan cuplikan audio. Konon, cuplikan audio yang sedang menjadi sorotan pemerintah AS untuk memecah enkripsi obrolan dalam kasus MS-13.
Sumber: The Verge