Telset.id, Jakarta – Di tengah gegap gempitanya peluncuran tiga iPhone terbaru, Apple harus menghadapi masalah di Korea Selatan (Korsel). Sialnya, problem tersebut bakal berdampak terhadap pemasaran trio iPhone 2018 di Korsel.
Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korsel sedang menyelidiki tuduhan produk Apple melanggar paten milik Korea Advanced Institute of Science and Technology (KAIST).
Dilaporkan 9to5mac yang dikutip Telset.id, Kamis (13/9/2018), penentuan akhir oleh regulator kemungkinan akan memenangkan KAIST.
Jika prediksi itu benar, maka larangan impor iPhone dan iPad ke Negeri Gingseng itu bakal menjadi bencana buat Apple.
Baca juga: iPhone X Resmi “Dibuang” oleh Apple
“Kami sedang menyelidiki apakah paten Apple melanggar KIP, anak perusahaan KAIST. Produk Apple yang kami selidiki meliputi iPhone 8, iPhone 8 Plus, iPhone X, iPad, dan semua model iPad Pro,” kata pihak kementerian.
Ia melanjutkan, produk-produk tersebut selama ini menyasar pasar Korsel dan meraih penjualan cukup baik di tengah kepungan Samsung. Selain Korsel, produk itu juga biasa diimpor ke China dan Hong Kong.
Baca juga: iPhone Xs Diperkenalkan, Pintar Berkat Apple A12 Bionic
Paten yang dipermasalahkan oleh KAIST berkaitan dengan FinFET, sejenis transistor 3D yang menawarkan waktu pengalihan cepat. transistor 3D tersebut biasanya digunakan dalam proses dan jenis komponen semikonduktor lainnya.
Tentu, Apple tak mau kalah dalam gugatan yang diajukan oleh KAIST. Apple berharap tetap bisa menjamah pasar Korsel lewat produk-produk unggulan, termasuk trio iPhone 2018 yang baru saja dirilis. [SN/HBS]
Sumber: 9to5mac