Pengguna iPhone 15 “Dilarang” Pakai USB Type-C Android?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – iPhone 15 Series tampil beda dengan seri sebelumnya. Ini ditandai dengan kehadiran port USB Type-C untuk pengisian daya. Namun, pengecer atau retailer Apple menyarankan supaya pengguna iPhone 15 Series tidak memakai USB Type-C Android untuk mengisi baterai ponsel.

Dikutip Telset dari Gadgets 360 pada Senin (02/10/2023), salah satu retailer Apple dilaporkan telah memperingatkan terhadap praktik ini. Menurut sebuah laporan di situs web China CNMO, sebuah toko Apple di Kota Foshan di Provinsi Guangdong di China telah mengeluarkan artikel terkait iPhone 15 Series.

Artikel itu isinya meminta pengguna iPhone 15 Series menghindari penggunaan kabel pengisian USB Type-C Android pada smartphone Apple karena dapat membakar perangkat.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa beberapa pengguna menganggapnya sebagai gimmick untuk memastikan bahwa pengguna membeli kabel pengisi daya Apple asli, untuk meningkatkan pendapatan mereka.

BACA JUGA:

Perlu dicatat bahwa Apple telah menyebutkan di halaman dukungannya bahwa pengguna dapat menggunakan kabel standar USB Type-C untuk mengisi daya iPhone mereka yang baru diluncurkan.

Akan tetapi port USB Type-C baru di Apple mengklaim memberikan daya 15 kali lebih banyak daripada lightning port 0,3W. Perusahaan menawarkan kabel yang kompatibel dengan USB 2 di dalam kotak saat membeli smartphone iPhone 15 Pro.

Untuk kecepatan transfer data yang lebih baik, pengguna dapat membeli kabel opsional yang kompatibel dengan USB-3 dari toko online, offline, dan reseller perusahaan. Adapun penerapan USB Type-C di iPhone 15 Series bukan tanpa alasan.

Pasalnya Uni Eropa memperkenalkan mandat yang mengharuskan semua smartphone pakai port tersebut. Peraturan yang dirilis pada Oktober 2022 menyebut bahwa seluruh perangkat smartphone, tablet dan headphone baru harus menerapkan teknologi pengisian daya USB-C pada tahun 2024.

BACA JUGA:

Sementara untuk laptop, peraturan akan berlaku pada musim semi tahun 2026 mendatang. Adapun tujuan menetapkan peraturan ini karena ingin mengurangi limbah charger yang selama ini dapat merusak lingkungan. [NM/IF]

 

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI