Cek Mitos dan Fakta Sebelum Beli Air Purifier, Biar Gak Salah Paham!

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Air purifier jadi salah satu perangkat yang banyak dicari selama pandemi Covid-19. Nah, sebelum Anda memutuskan untuk beli air purifier terbaru, berikut ini beberapa informasi mengenai mitos dan fakta mengenai perangkat ini.

Dalam keterangan resmi yang diterima tim Telset, pandemi Covid-19 membuat perhatian pada lingkungan rumah yang lebih higienis dan udara yang lebih bersih meningkat.

“Salah satu cara efektif untuk memurnikan udara di dalam rumah dari berbagai polutan adalah memanfaatkan air purifier,” jelas Samsung.

Namun masalahnya, ada sejumlah anggapan yang kurang tepat tentang perangkat pemurni udara ini. Sebelum membelinya, berikut mitos dan fakta mengenai air purifier yang dibagikan oleh Samsung. Yuk disimak!

1. Udara Indoor Lebih Bebas Polusi daripada Outdoor

mitos fakta air purifier

Pernyataan ini jelas adalah mitos. Menurut sejumlah studi yang dilakukan oleh Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat, level pencemaran udara di dalam ruangan bisa mencapai dua sampai lima kali lebih tinggi ketimbang di luar ruangan.

Sumber pencemaran di dalam ruangan meliputi emisi pembakaran dari api kompor atau rokok, pestisida, masuknya polusi dari outdoor, dan sebagainya. Oleh sebab itu, keberadaan perangkat ini di rumah menjadi krusial untuk menyaring partikel polutan.

Baca Juga: 3 Digital Appliances Samsung Diperkenalkan, Harga Mulai Rp 2 Jutaan

Sebagai contoh, Samsung AX60 mampu menyaring berbagai polutan dengan sistem penyaringan berlapis. Pre-filter bekerja menyaring partikel debu besar, disusul filter karbon yang mengeliminasi gas berbahaya.

Terakhir, High Efficiency Particulate Air (HEPA) Filter akan mempurifikasi hingga 99.97% debu, allergen, dan bakteri berukuran hingga 0.3μm.

Ini membantu pengguna yang memiliki gangguan pernafasan atau alergi untuk bernafas dengan lebih baik di dalam ruangan, karena debu dan allergen pemicu alergi telah tersaring.

2. Air Purifier Mampu Mengeliminasi Bau dan Gas Berbahaya

mitos fakta air purifier

Pernyataan berikut soal air purifier ini merupakan fakta. Sejumlah bebauan dan gas yang bisa dihilangkan oleh perangkat jenis ini antara lain, beberapa jenis gas berbahaya, asap rokok, aroma masakan, aroma satwa peliharaan, hingga aroma sampah.

Samsung mengklaim, perangkat pemurni udara buatannya mampu menghilangkan gas berbahaya seperti toluene, xylene, benzene, ethylbenzene, styrene, dan formaldehyde.

Ini dimungkinkan oleh pemurnian berlapis di mana salah satu lapisannya adalah Activated Carbon Deodorization Filter.

3. Berada Dekat Air Purifier Mendapat Banyak Udara Bersih

Air Purifier

Ini adalah mitos. Faktanya, di mana saja Anda berada di dalam ruangan akan mendapatkan manfaat yang sama dari kinerja air purifier. Sebab, perangkat pemurni udara memiliki angka laju suplai udara bersih atau dikenal dengan Clean Air Delivery Rate (CADR).

Baca Juga: Perhatian! Air Purifier Tidak Bisa Cegah Virus Corona

CADR akan mengukur efektivitas perangkat berdasarkan luas ruangan dan volume udara bersih yang dihasilkan per satuan waktu. Semakin tinggi angka CADR, semakin baik kemampuan perangkat untuk membersihkan udara dalam ruangan.

Selain itu, ketika memilih perangkat pemurni udara, pilih yang sesuai dengan ukuran ruangan supaya pengguna bisa merasakan manfaatnya secara maksimal.

4. Air Purifier Berisik

Cek Mitos dan Fakta Sebelum Beli Air Purifier, Biar Gak Salah Paham!

Fakta yang sebenarnya dari air purifier adalah, kipas pada perangkat ini dapat mengeluarkan suara pada tingkat kebisingan tertentu, terutama saat mendeteksi dan bekerja memfilter gas atau zat berbahaya.

Tetapi Anda tak perlu khawatir sebab perangkat pemurni udara modern sudah dilengkapi dengan beberapa mode pengoperasian.

“Samsung menyadari pentingnya suplai udara bersih di rumah. Samsung berkomitmen menghadirkan rangkaian pemurni udara sebagai real life solution bagi masyarakat Indonesia,” tutup Hendry Wijaya, Senior Product Marketing Manager Home Appliances, Samsung Electronics Indonesia. (HR/MF)

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI