Telset.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah mematangkan aturan transportasi online yang diharapkan bisa menciptakan ekosistem adil dan berkelanjutan. Proses pengaturan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan semua aspek tercover dengan baik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menjelaskan, pembahasan regulasi ini tidak hanya melibatkan Kemenhub saja. “Pengaturan terkait ekosistem ini juga melibatkan berbagai kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Digital terkait platform aplikasi, Kementerian Ketenagakerjaan terkait sistem tenaga kerja, dan lain sebagainya,” ujarnya dalam Focus Group Discussion bertema Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan.
7 Juta Mitra Ojol Menanti Kepastian
Saat ini tercatat lebih dari 7 juta mitra ojek online di Indonesia. Angka ini tidak hanya mencakup driver ojol, tapi juga pelaku UMKM yang bergantung pada ekosistem transportasi online. “Maka dari itu, kita perlu melihat seluruh sudut pandang dan penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan,” tegas Aan.
Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan menekankan pentingnya kejelasan aturan hukum. “Aturan tersebut menyangkut regulasi sepeda motor sebagai alat transportasi umum, regulasi bisnis transportasi online, stakeholder bisnis transportasi online, Pengemudi, Perusahaan Angkutan Umum, serta Perusahaan Aplikasi itu sendiri,” papar Azas.
Baca Juga:
Potongan Fee Sudah di Titik Keseimbangan?
Perwakilan perusahaan aplikasi mengklaim biaya potongan yang saat ini diterapkan telah berada pada titik keseimbangan. Mereka menjelaskan bahwa potongan tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pengembangan teknologi, biaya operasional, program kesejahteraan pengemudi, hingga promosi untuk konsumen.
Reymon Dwi Kusnadi, salah satu mitra pengemudi yang hadir dalam diskusi, menyampaikan aspirasinya. “Yang penting adalah adanya perjanjian kemitraan yang jelas dan aplikator yang mengindahkan aspek hukum, agar kami bisa mendapatkan pekerjaan dan kehidupan layak,” ujarnya.
Regulasi transportasi online ini memang dinanti banyak pihak. Seperti diungkapkan dalam pernyataan Ridwan Kamil, pemerintah daerah pun memiliki kepentingan dalam pengaturan ini. Sementara itu, isu kesejahteraan pengemudi menjadi perhatian serius, sebagaimana pernah diangkat dalam pemberitaan sebelumnya.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan regulasi transportasi online yang akan datang benar-benar mampu menciptakan ekosistem yang adil bagi semua pihak – mulai dari perusahaan aplikasi, pengemudi, hingga konsumen.