Ridwan Kamil: Angkutan Online Silahkan Beroperasi di Bandung

Telset.id, Jakarta – Warga Kota Bandung sempat dihebohkan dengan aturan yang melarang angkutan online beroperasi di kota tersebut. Banyak warga yang mempertanyakan keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung. Keluhan warga akhirnya menuai hasil, karena Pemerintah Kota Bandung mencabut larangan tersebut.

Walikota Bandung, Ridwan Kamil baru saja mengunggah sebuah postingan di Instagram mengenai nasib angkutan online di wilayah yang dipimpinnya tersebut.

[Baca juga: Mahkamah Agung Batalkan Permen Taksi Online]

“Angkutan online di Kota Bandung TIDAK dilarang dan silakan tetap beroperasi,” ujar pria yang akrab dipanggil Kang Emil tersebut.

Lebih lanjut Kang Emil menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pihak Pemerintah Kota Bandung melakukan konsultasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihak Kemenhub menyatakan tidak ada pelarangan terhadap angkutan online.

[Baca juga: Duh! Protokol Keamanan Terkuat WiFi Bisa Dibobol]

“Yang ada adalah angkutan online harus menyesuaikan aspek administrasi dan legalnya dengan peraturan baru yang berlaku tanggal 1 November 2017,” jelasnya.

“Sambil meng-update legalitasnya, layanan ke masyarakat tidak perlu dihentikan,” sambung Kang Emil.

Terakhir, untuk menurunkan kekisruhan mengenai moda transportasi konfensional dan online, pria berumur 46 tahun ini juga membiarkan masyarakat memilih moda transportasi yang mereka inginkan.

“Masyarakat silakan memilih sendiri, bertransportasi konvensional atau online sesuai kenyamanan. Hatur Nuhun,” pungkasnya. [NC/HBS]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI